News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Bantah Bidik Sekjen PDIP Hasto Usai Dipanggil jadi Saksi Dua Kasus Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah isu menargetkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjadi saksi dalam dua kasus korupsi. Begini kata Jubir KPK.
Sabtu, 20 Juli 2024 - 18:52 WIB
PDI Perjuangan menggelar diskusi dalam rangka peringatan 27 Juli 1996, dengan tema "Kudatuli, Kami Tidak Lupa", di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024)
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah isu menargetkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai menjadi saksi dalam dua kasus korupsi. 

Selain tersandung kasus Harun Masiku, Hasto juga dipanggil KPK sebagai saksi dalam dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan setiap saksi dalam perkara korupsi diduga ada kaitannya dalam perkara tersebut. 

"Tentunya pemanggilan saksi tidak mungkin tidak ada kaitannya," kata Tessa Mahardhika kepada wartawan, Sabtu (20/7/2024).

Tessa menyampaikan keterangan seorang saksi sangat dibutuhkan oleh penyidik KPK. 

Ia bilang setiap saksi bisa jadi saksi dalam kasus perkara lainnya selama keterangannya dibutuhkan. 

"Kalau satu saksi ternyata mengetahui dan perlu keterangannya untuk menjelaskan di beberapa perkara yang berbeda dan teman-teman tahu banyak saksi seperti itu," ujar Tessa. 

Pun, dia berdalih KPK tak pernah menargetkan seseorang hanya demi kepentingan politik. 

"Apakah kita menarget saksi tersebut atau berasal dari latar belakang politik apa? Kan nggak," kata dia. 

Maka itu, kata dia, KPK tak pernah pandang warna partai politik ketika tengah mengusut kasus dugaan korupsi. 

"Yang ditargetkan adalah perbuatan yang dilakukan oleh orang-orang yang kalau dalam hal ini terlibat diduga secara aktif merugikan negara," lanjut Tessa. 

Dia menegaskan penyidik dalam menangani perkara dugaan korupsi punya petunjuk sehingga perlu keterangan saksi. 

Hal itu yang jadi alasan pemanggilan Hasto sebagai saksi dalam dugaan kasus DJKA Kemenhub. 

"Apakah saksi HK (Hasto Kristiyanto) ini ada keterkaitannya? Ini lah yang nanti kita perlu tunggu mengapa yang bersangkutan dipanggil. Tentunya penyidik memiliki petunjuk memiliki keterangan dari saksi lain," lanjut Tessa.  

"Jadi, bukan tidak ada kaitannya sama sekali. Bukan menarget partai tertentu," lanjut Tessa. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, Hasto Kristiyanto saat dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku jadi sorotan publik. Sebab, sejumlah insiden dialami Hasto seperti telepon genggamnya disita. 

Pun, staf pribadi Hasto, Kusnadi juga kena getahnya diinterogasi penyidik KPK hingga handphone-nya turut disita. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT