Sejumlah Pejabat Mengaku Belum Bertemu dan Komunikasi dengan Wali Kota Hevearita Gunaryanti Pascapenggeledahan
- Istimewa
Pada hari Kamis ini, penggeledahan masih berlanjut di Kantor Dinas Pendidikan dan sejumlah OPD yang berkantor di Gedung Pandanaran Kota Semarang.
Tidak hanya menggeledah, KPK juga meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD dan pejabat terkait di lingkungan Pemkot Semarang.
KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada tahun 2023—2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023—2024.
Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan ada empat orang yang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu terdiri atas dua orang berasal dari penyelenggara negara dan dua orang dari pihak swasta.(ant)
Load more