Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengungkapkan jadwal rekapitulasi suara Pileg 2024 secara nasional.
Plt Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu beberapa daerah yang sedang melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pileg 2024.
“Jadi misalnya di Sumatera Barat, mudah-mudahan sudah selesai semua PSU DPD, kemudian di Kalimantan Utara ada, di Jaya Wijaya ada, kemudian di Gorontalo dan juga di Riau,” ujar Afif di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2024).
PSU sendiri merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pileg 2024.
Afif menyebut jika seluruh PSU di daerah sudah selesai dilaksanakan, maka proses rekapitulasi nasional akan dimulai.
Rencananya, kata dia, rekapitulasi nasional akan digelar pada akhir Juli 2024.
“Setelah itu nanti kita akan melakukan proses rekapitulasi nasional antara 22-28. Kemungkinan akan kita lakukan di tanggal 25, kemungkinan kalau tidak ada perubahan jadwal,” ungkap Afif.
“Artinya apa? Setelah proses PSU apakah ada perubahan atau tidak itu kan harus kita rekapitulasi tingkat nasional,” sambungnya. (saa/muu)
Load more