Namun, regulasi yang tegas dan jelas dari pemerintah diperlukan agar potensi itu terkelola dengan baik.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2014–2017 tersebut mengatakan saat ini platform YouTube tidak lagi sebatas hobi atau kesenangan semata.
Namun, media sosial ini sudah bisa menghasilkan nilai ekonomi yang nilainya tergolong besar.
"Transaksi digital itu sekarang sangat besar dan para YouTuber ini juga potensial membayar zakat," kata dia.
Tidak hanya menghasilkan nilai ekonomi yang tergolong besar, Asrorun Ni'am melihat banyak YouTuber berasal dari kalangan anak muda serta memiliki kesadaran agama yang cukup tinggi.
Oleh karena itu, ia menyarankan para YouTuber menunaikan zakat jika sudah memenuhi syarat.
Senada dengan itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Prof Nur Ahmad menyebutkan bahwa potensi zakat di Indonesia mencapai Rp327 triliun jika digarap secara maksimal.
Load more