Jakarta, tvOnenews.com - Artis Kimberly Ryder mempolisikan suaminya, Edward Akbar perihal dugaan penggelapan satu unit mobil.
Laporan ini dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Kamis 20 Juni 2024 lalu.
"Benar, dugaan suaminya inisial EA," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Rabu (17/7/2024).
Bukan hanya suaminya, Kimberly juga melaporkan satu orang lain berinisial NL.
Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi menambahkan bahwa dugaan penggelapan mobil itu terjadi pada tahun 2023 lalu.
"Jadi untuk itu (penggelapan) tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan," jelas Nurma.
Ia menyebut, eebanyak dua saksi telah diperiksa. Dia adalah Kimberly selaku pelapor dan ibunya. Penyidik berencana memanggil kedua terlapor dalam waktu dekat.
"(Pemeriksaan terlapor) Ini sudah dijadwalkan, namun kita tetap memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau juga ada di lokasi kejadian," kata dia lagi.
Perlu diketahui, kabar mengejutkan datang dari pasangan artis Edward Akbar dengan Kimberly Ryder. Saat ini, Kimberly sudah menggugat cerai Edward ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Wawan Iskandar selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Gugatan cerai itu masuk pada hari Jumat, 12 Juli 2024, yang didaftarkan secara e-court, dengan nomor perkara 916/Pdt.G/2024/PA.JP.
"Ada ya, sudah masuk (gugatan Kimberly) Jumat sore. Betul itu, ada gugatan. Dia daftar untuk gugat cerai suaminya," kata Wawan Iskandar ditemui di PA Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).
"Secara e-court, melalui kuasa hukumnya," tambahnya.(rpi/muu)
Load more