News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bareskrim Polri Bongkar Modus Kasus Scam Online dan TPPO Jaringan Internasional

Bareskrim Polri membongkar kasus scam online sekaligus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional.
Selasa, 16 Juli 2024 - 17:10 WIB
Konferensi pers Dittipidsiber Bareskrim Polri
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri membongkar kasus scam online sekaligus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan pelaku memaki modus penipuan online dengan menawarkan lowongan kerja paruh waktu (part time) yang dipasarkan pada media sosial. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Himawan menyebut, jaringan penipuan ini beraksi di empat negara yakni Indonesia, China, India dan Thailand.

"Kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan menyampaikan pengungkapan kasus online scam jaringan internasional dengan modus lowongan pekerjaan paruh waktu yang ditawarkan melalui beberapa platfrom media online," ungkap Himawan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Himawan mengungkap cara kerja penipuan ini. Menurut dia, para pelaku menyebarkan pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp dan Telegram yang didalamnya terdapat link penipuan.

"Modus lowongan pekerjaan paruh waktu yang ditawarkan melalui beberapa platfrom media online seperti Telegram dan Whatsapp yang berisikan link login website terkait dengan tugas yang akan dikerjakan," jelas dia.

Himawan menjelaskan awal mula kasus ini terungkap yakni karena adanya laporan masyarakat yang diterima. Ia menyebut bahwa jaringan penipuan online ini telah beraksi sejak tahun 2022. Hingga saat ini sudah ada 823 korban yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).

"Sampai saat ini ada 189 laporan polisi kemungkinan ini akan terus berkembang dengan total korban di Indonesia mencapai 823 korban dimulai dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 ini," kata dia.

Himawan mengatakan bahwa jaringan penipuan ini dipimpin oleh warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yakni pria berinisial ZS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

ZS diduga membawahi sejumlah pekerja dalam sindikat penipuan ini. Total ada 21 orang yang bekerja dalam jaringan ini, mereka berasal dari beberapa negara.

"Peran tersangka ZS yaitu warga negara asing, yang berperan sebagai pimpinan online scam jaringan internasional bersama dengan rekan lainnya, merupakan warga negara asing menjelankan operasi scam di luar negeri serta memperkejakan Warga Negara Indonesia sebanyak 17 orang, Thailand 10 orang, China 21, India 20 orang secara ilegal untuk dipekerjakan sebaga pekerja di Dubai," papar Himawan.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT