Jakarta, tvOnenews.com - Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara K Hasibuan mengatakan, pihaknya akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menyelidiki impor ilegal.
Bara menuturkan, satgas ini ditargetkan rampung dibentuk dalam kurun waktu 1-2 hari, dan menunggu persetujuan dari Mendag Zulkifli Hasan atau Zulhas.
“Ya, mudah-mudahan dalam 1-2 hari ini sudah terbentuk. Tinggal persetujuan Menteri Perdagangan (Zulhas) tanda tangan. Nanti langsung kita kerja,” tuturnya, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2024).
Bara menegaskan, pembentukan satgas ini akan melibatkan aparat penegakhukum dengan kejaksaan dan kepolisian.
“Belum sampai strategi data, misalnya daerah mana saja yang akan menjadi target operasi untuk investigasi karena masih dalam proses pembentukan satgasnya,” jelas dia.
Apabila Surat Keputusan (SK) sudah ditandatangani oleh Zulhas, maka satgas akan segera melakukan pengumpulan data.
“Lakukan (pengumpulan data) impor-impor barang-barang apa saja yang spesifik yang kita pikir yang selama ini menurut data itu masuk secara ilegal membanjiri pasar Indonesia,” kata dia.
“Kedua, yang masuknya bagaimana tentu ada informasi awal kan dari penegak hukum gitu jadi kita akan menindak semuanya ya, nanti tentu kita harapkan bisa bekerja secara langsung, secara cepat,” tandas dia. (agr/dpi)
Load more