Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menyebut putusan vonis terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak akan mempengaruhi proses penyidikan kasus eks Ketua KPK RI, Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan hal tersebut seusai adanya dugaan adanya pengaruh vonis SYL terhadap penyidikan kasus Firli Bahuri.
“Tidak ada pengaruh sama sekali. Jadi penanganan perkara oleh penyidik KPK dengan penanganan perkara yang ditangani oleh Subdit Tipidkor memang peristiwanya beririsan. Tetapi masing-masing berjalan dengan aturan yang berlaku,” kata Kombes Ade Safrisaat ditemui di Jakarta, Senin (15/7/2024).
Ade Safri menambahkan saat ini semua proses penyidikan masih tetap berjalan, termasuk pemanggilan tersangka Firli Bahuri.
Namun, dia belum bisa memastikan kapan agenda pemeriksaan SYL tersebut bakal dilaksanakan.
“Semua masih berjalan. Jadwal pemanggilan Firli nanti kita update ya, tapi yang jelas semua masih terus berjalan,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis pidana 10 tahun penjara dan denda sebanyak Rp300 juta subsider empat bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rentang waktu 2020-2023.
Load more