"Digitalisasi layanan yang kami terapkan cukup efektif dengan pengajuan visa secara online melalui evisa.imigrasi.go.id, penggunanya terkoneksi dengan autogate di bandara-bandara besar," kata Silmy.
Dirjen Imigrasi menjelaskan bahwa digitalisasi layanan merupakan implementasi dari pelaksanaan fungsi fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat. Hal itu untuk mendukung ekosistem kemudahan berbisnis dalam bidang perizinan keimigrasian.
Menurut dia, layanan visa menjadi pionir pelayanan publik di Indonesia dalam memfasilitasi pembayaran penerimaan negara secara daring langsung dari luar negeri menggunakan kartu kredit.
Load more