Hotman Paris Miliki Kunci Utama Mengungkap Pelaku Utama Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata...
- tvOnenews.com/Julio Saputra
Jakarta, tvOnenews.com - Pegi Setiawan dinyatakan bukan tersangka kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat usai menang pada sidang praperadilan.
Lantas, pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon semakin menyimpan misteri.
Kubu keluarga Vina pun tak tinggal diam usai rentetan peristiwa perkembangan kasus pembunuhan tersebut.
Teranyar, adanya rencana pengajuan permohonan peninjauan kembali (PK) oleh kuasa hukum 7 terpidana kasus pembunuhan tersebut.
"Hotman Paris sebagai tim kuasa hukum keluarga Vina mengajukan protes, karena sekarang ini fokus pembahasan adalah untuk membebaskan para terpidana dan para tersangka," kata Hotman Paris melalui unggahan video pada akun instagram miliknya @hotmanparisofficial dikutip Minggu (14/7/2024).
"Orang sudah melupakan untuk menangkap siapa pelaku sebenarnya atas pembunuhan penganiayaan tersebut," sambungnya.
Hotman Paris Ungkap Kunci Membongkar Pelaku Utama Kasus Vina Cirebon
Hotman Paris pun menyorot tajam perkembangan yang terjadi pada kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda itu.
Pihaknya mendesak segara dibentuknya tim pencari fakta guna mengungkap misteri kasus yang telah berjalan 8 tahun silam.
"Kita usulkan dari awal bentuk tim pencari fakta. Karena apa, keluarga korban menurut hukum Indonesia tidak berhak membgajukan pra peradilan, tidak berhak mengajukan banding, tidak berhak mengajukan kasasi, dan PK," ungkapnya.
Hotman Paris menuturkan langkah pembentukan tim pencari fakta dapat membuka tabir misteri kasus tersebut secara perlahan.
Tak hanya itu, kata Hotman Paris, tim pencari fakta akan membedah pengungkapan awal kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Dari langkah itu, Hotman Paris meyakini dapat memberi jawaban dari misteri pelaku utama kasus pemerkosaan dan pembunuhan tersebut.
"Berita acara tahun 2016 itu kuncinya, harus benar-benar diperiksa semua penyidik di 2016. Siapa yang membuat BAP, kenapa ada tiga pelaku DPO, apakah pernah tiga pelaku DPO tersebut pernah dipanggil, pernah enggak didatangi, pernah enggak dipanggil sebagai saksi, berkasnya di mana," kata Hotman Paris.
"Jadi bentuk tim pencari fakta periksa semua tim yang memeriksa, tim penyidik yang memeriksa BAP 2016, kuncinya di situ," sambungnya.
Load more