Jakarta, tvOnenews.com - Pegi Setiawan dinyatakan bukan tersangka kasus pemerkosaan disertai pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat usai menang pada sidang praperadilan.
Lantas, pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon semakin menyimpan misteri.
Kubu keluarga Vina pun tak tinggal diam usai rentetan peristiwa perkembangan kasus pembunuhan tersebut.
Teranyar, adanya rencana pengajuan permohonan peninjauan kembali (PK) oleh kuasa hukum 7 terpidana kasus pembunuhan tersebut.
"Hotman Paris sebagai tim kuasa hukum keluarga Vina mengajukan protes, karena sekarang ini fokus pembahasan adalah untuk membebaskan para terpidana dan para tersangka," kata Hotman Paris melalui unggahan video pada akun instagram miliknya @hotmanparisofficial dikutip Minggu (14/7/2024).
"Orang sudah melupakan untuk menangkap siapa pelaku sebenarnya atas pembunuhan penganiayaan tersebut," sambungnya.
Load more