Jakarta, tvOnenews.com - Mencakam, perasaan itu yang dirasakan di benak anak wartawan korban pembakaran rumah di Karo, Sumut, Eva Pasaribu.
Pasalnya, Eva saat ini dirinya merasa terancam hingga diduga alami ganguan psikologi. Hal ini dibeberkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan kepada awak media.
Oleh sebab itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara (Sumut) meminta pemeriksaan para saksi kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya dilakukan di Polda Sumut.
Dalam hal ini, Direktur LBH Medan, Irvan Saputra juga katakan, alasan anak Sempurna Pasaribu, yakni Eva Pasaribu melapor ke Polda Sumut, karena merasa terancam.
"Kami meminta Polda Sumut agar memeriksa para saksi di markasnya. Sebab ada kabar bahwa Polda Sumut melimpahkan berkas laporan Eva Meliana Pasaribu, anak mendiang Rico Sempurna Pasaribu ke Polres Tanah Karo. Polda Sumut semestinya memikirkan psikologis pelapor. Karena sebelumnya ada tekanan yang dirasakan oleh Eva," beber Irvan, Minggu (14/7/2024).
Selain itu, Irvan mengatakan saat pemeriksaan awal terhadap Eva oleh penyidik Polres Tanah Karo, ada kesan bahwa penyidik tidak benar-benar serius mengungkap kasus ini.
Load more