Akan tetapi, dia mengatakan para amirul hajj dan segenap jajarannya telah berhasil mewujudkan pelaksanaan haji dengan baik.
"Jika terdapat kekurangan, sudah pasti ada, tetapi bukan bersifat major dan signifikan," kata dia.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024), menyetujui pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji.
"Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?," kata Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar yang disambut jawaban "setuju" oleh para Anggota DPR RI yang menghadiri sidang.
Muhaimin mengatakan, pansus itu bakal mengevaluasi kesalahan-kesalahan penyelenggaraan ibadah haji agar tidak terjadi pada tahun-tahun selanjutnya yang berpotensi merugikan para calon jamaah haji yang sudah mengantre selama puluhan tahun.
Pembentukan pansus beserta komposisi keanggotaannya sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yakni anggota pansus terdiri atas Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai NasDem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1).(ant/lgn)
Load more