Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengutuk keras Israel yang tak kunjung henti membantai rakyat Palestina di kamp pengungsi di Al-Mawasi, Khan Younis, Gaza selatan, Sabtu (13/7).
Kemenlu menyebut bahwa serangan dari Israel itu melanggar hukum internasional.
“Serangan tersebut semakin menunjukkan terus berlangsungnya berbagai pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh Israel,” bunyi pernyataan yang dikeluarkan Kemenlu RI, Minggu (14/7).
Indonesia juga menegaskan bahwa hukum internasional berlaku untuk semua negara tanpa kecuali.
Diketahui, sekitar 90 warga Palestina tewas dan 300 lainnya terluka akibat serangan Israel ke kamp pengungsi di daerah Al-Mawasi, Gaza selatan.
Load more