GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Waspada Bahaya Obat Terlarang Tersebar di Vila Wilayah Puncak, Polisi Ringkus Empat Pelaku dan Barang Bukti 300 Ribu Butir

Polisi menangkap empat pelaku pembuat obat terlarang dari sebuah pabrik rumahan di wilayah vila kawasan Puncak. Polres Cianjur mengamankan 300 ribu butir obat.
Sabtu, 13 Juli 2024 - 14:24 WIB
Waspada Bahaya Obat Terlarang Tersebar di Wilayah Puncak, Polisi Ringkus Empat Pelaku dan Barang Bukti 300 Ribu Butir
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap empat pelaku pembuat obat terlarang dari sebuah pabrik rumahan di wilayah vila kawasan Puncak. Polres Cianjur mengamankan sekitar 300 ribu butir obat terlarang berbagai jenis dari tangan pelaku.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan terbongkarnya pabrik rumahan yang mengolah obat terlarang itu berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas di dalam rumah tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami sebar petugas untuk melakukan penyelidikan ke lokasi vila di kawasan Puncak, Kecamatan Cipanas, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan ratusan ribu butir obat terlarang yang diracik ulang, sekaligus empat orang itu ditangkap dari dalam rumah," kata dia, Sabtu (13/7/2024).

Keempat orang yang ditangkap tersebut, yakni berinisial F (33), AF (26), Fa (32), SM (51) yang semuanya merupakan warga luar Jawa Barat, dan sudah menjalankan usahanya sejak dua bulan terakhir dengan hasil produksi lebih dari satu juta butir obat terlarang berbagai merek.

Pemasaran obat terlarang yang ditambah dosisnya itu, kata Aszhari, dijual ke sejumlah kabupaten/kota besar di Jabar dan Jateng dengan keuntungan per bulan mencapai ratusan juta rupiah.

Menurut dia, para pelaku dijerat Pasal 435 atau Pasal 436 ayat satu dan ayat dua Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp5 miliar.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama menjelaskan selain mengamankan empat pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti obat terlarang sekitar 300 ribu butir berbagai jenis dan merek dengan harga  pasaran mencapai jutaan rupiah per 1.000 butir.

"Ratusan ribu butir obat terlarang yang kami sita merupakan produksi terakhir, diperkirakan selama dua bulan terakhir mereka sudah menjual lebih dari tiga juta butir ke berbagai kota/kabupaten besar di Jabar dan Jateng," katanya.

Menurut dia, pelaku memasarkan obat terlarang itu menggunakan media sosial dengan pengiriman melalui paket guna mengelabui petugas, sehingga terkesan dari marketplace.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Agar terkesan legal pelaku menggunakan media sosial dan pengiriman melalui biro jasa," katanya.

Namun upaya tersebut, kata dia, akhirnya terbongkar setelah warga sekitar curiga dengan aktifitas yang dilakukan di dalam rumah yang merangkap menjadi pabrik.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT