Jakarta, tvOnenews.com - Terungkap eksekutor pembakar rumah wartawan hingga tewas di Medan masing-masing dibayar Rp1 juta.
Pihak Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menangkap tiga orang, dua eksekutor dan satu dalang pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Medan.
Adapun nama dalang yang membayar dua orang untuk membakar rumah wartawan Medan tersebut bernama Bebas Ginting, sementara dua eksekutor adalah Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring.
"Besaran upah setelah dilakukan pekerjaan oleh dua eksekutor ini masing-masing mereka mendapat Rp1 juta dari B (Bebas Ginting)," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, dikutip Sabtu (13/7/2024).
Ia menjelaskan, saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami motif terkait pembakaran rumah wartawan di Medan tersebut.
Sebelumnya beredar kabar bahwa rumah Rico Sempurna Pasaribu dibakar karena pemberitaan oknum TNI soal judi online.
Meski demikian, Hadi mengatakan pihaknya akan melihat jika ada kemungkinan motif lainnya.
Load more