Berdasarkan pengakuan para pelaku ini, ada kurang lebih sekitar 855 website yang diretas oleh para pelaku dan dilakukan tindakan "defacing".
"Dengan perincian 500 website milik instansi pemerintah daerah, dengan URL (Uniform Resource Locator) go.id dan 355 website dengan URL berupa ac.id," kata Syahduddi. (ant/dpi)
Load more