Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani mengatakan kasus perundungan di kalangan sekolah selama ini sudah sangat mengkhawatirkan.
Pendidikan akhlak menjadi satu hal yang perlu diprioritaskan bagi anak-anak.
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan bahwa kasus perundungan atau bullying masih menjadi PR legislatif hingga saat ini.
Dia meminta Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan segera menggodok formula untuk meminimalisasi perundungan di sekolah. Sehingga, kasus perundungan tidak terulang.
“Bullying sampai sekarang PR kita bersama karena akibatnya ada anak yang sampai bunuh diri. Korbannya banyak. Mudah-mudahan bisa segera teratasi dan ditemukan akar masalahnya,” tutur Rany dalam keterangan resmi, Jumat (12/7/2024).
Sebagai informasi, sejumlah sekolah di Jakarta tengah melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Upaya antisipasi terhadap aksi perundungan pun menjadi isu utama dalam kegiatan tersebut.
Rany menegaskan perundungan bisa diminimalisasi. Anak-anak tidak hanya butuh pendidikan formal.
Pendidikan moral dan akhlak harus digalakkan oleh para orang tua. Mengingat kondisi pergaulan di saat ini, kata dia, moralitas dan akhlak semakin memudar.
“Jadi memang harus kembali lagi pendidikan akhlak, komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah harus intens. Karena menurut saya kalau akhlak itu tempatnya bukan di sekolah tapi dibangun di rumah,” ujarnya.
Rany juga mengingatkan agar pihak sekolah meningkatkan komunikasi dengan para orang tua. Tujuannya untuk mengetahui perkembangan dan pergaulan anak di luar sekolah.
Sebab, banyak ditemukan pelaku perundungan merupakan anak-anak yang tidak mendapat perhatian dari keluarga.
“Dibutuhkan juga koordinasi dan kerja sama terhadap orang tua untuk bisa sama-sama mengontrol anak-anaknya dan pergaulannya di luar sekolah. Untuk mengetahui apakah sudah di koridor sewajarnya atau tidak,” ungkap Rany.
Diketahui data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terdapat 3.800 kasus perundungan sepanjang tahun 2023 dan setengahnya terjadi di lembaga pendidikan termasuk pondok pesantren. (agr/nsi)
Load more