Jakarta, tvOnenews.com - Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri telah menangkap lebih dari 38 ribu tersangka kasus peredaran narkoba.
Kasatgas P3GN Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa penangkapan puluhan ribu tersangka ini dilakukan dalam kurun waktu 10 bulan terakhir, yakni 21 September 2023-9 Juli 2024.
Asep Edi menyebut, penangkapan para tersangka dilakukan berdasarkan 26.048 laporan polisi yang diterbitkan.
Dari puluhan ribu tersangka ini, Asep merincikan, 6.314 di antaranya dilakukan rehabilitasi. Sebab, mereka hanya pengguna bukan pengedar.
Asep menyebut pihaknya juga turut menyita berbagai barang bukti narkoba. Seperti sabu, ekstasi, hingga ganja.
"Sabu seberat 4,4 ton, ekstasi sebanyak 2.618.471 butir, ganja seberat 2,1 ton, kokain seberat 11,4 kilogram, tembakau gorila seberat 1,28 ton," jelas dia.
"Ketamine seberat 32,2 kilogram, heroin seberat 86 gram, dan obat keras sebanyak 16.704.357 butir," tambahnya. (rpi/dpi)
Load more