Ia juga menegaskan, bila sampah bersifat ekonomis, maka sangat bagus untuk pemberdayaan masyarakat bawah, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu.
Suhaimi berharap, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta bisa menyediakan alat untuk warga mengelola sampahnya mandiri tanpa harus mengeluarkan biaya.
Selain kewajiban pemerintah memberdayakan masyarakat dalam mengatasi sampah, tambah dia, pemerintah harus membantu peralatan yang bisa meringankan beban masyarakat.
“Khususnya untuk pengepul sampah,” imbuh Suhaimi.
Oleh karena itu, Suhaimi mengimbau Pemprov DKI gencar melakukan sosialisasi pada masyarakat mengenai kesadaran terhadap lingkungannya.
“Pertama kesadaran itu harus dibangun dari tingkat paling bawah sampai ke atas bahwa DKI Jakarta itu milik kita bersama dan menjaganya juga kewajiban kita semua,” tutur dia.
Termasuk pula, kata Suhaimi, menjaga kesehatan lingkungan maupun kebersihan juga diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah.
Load more