Muchtar menuturkan kubunya optimis jika Pegi Setiawan bukanlah pelaku dari aksi pemerkosaan dan pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Hal itu ditengarai sejumlah bukti dan saksi yang dimiliki kubu Pegi Setiawan untuk menepis tuduhan yang dilayangkan kepolisian.
"Kami tim kuasa hukum Pegi berprinsip bahwa kalau praperadilan saja tidak menang, berarti memang penegakan hukum di negeri kita ini sudah kacau balau dan hancur," jelas Muchtar.
"Sehingga bagaimana mendistribusikan rasa keadilan untuk seluruh lapisan masyarakat, kalau yang kita anggap menang saja tiba-tiba menjadi tidak menang," sambungnya.
Belakangan juga publik dihebohkan usai kepolisian menangkap satu dari tiga orang yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pelaku ditangkap pihaknya pada Selasa (21/5/2024) di Kota Bandung, Jawa Barat.
Load more