Jakarta, tvOnenews.com - Jelang sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung hari ini, Senin (8/7/2024), kubu Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon 2016 silam dapat info Pegi Perong anggota geng motor benar-benar ada.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Marwan Iswadi, mengaku ditelepon seseorang mengenai sosok Pegi Perong.
"Saya ditelepon. Pegi Perong itu memang ada. Dia termasuk dalam geng motor. Informasi ini ada yang namanya Pegi Perong, tapi bukan klien kami Pegi Setiawan," kata Marwan dikutip pada Senin (8/7/2024).
Marwan menyebut ikatan kekerabatan dalam geng motor sangat kuat.
Pegi Setiawan. Dok: Istimewa
Terlebih lagi dalam putusan banding terdakwa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat 2017 pun terdapat dua nama geng motor yang disebut-disebut.
Bahkan, Eky kekasih Vina yang turut menjadi korban merupakan simpatisan geng motor.
Marwan mengungkapkan ciri-ciri kliennya berbeda dengan informasi daftar pencarian orang (DPO) yang dirilis Polda Jabar.
"Tadi saya bilang ciri-ciri berbeda, usia berbeda, alamatnya berbeda. Semuanya berbeda,” ujarnya.
Sementara itu, Penasihat Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi berbicara soal peluang Pegi Setiawan di sidang putusan praperadilan. Menurut dia, keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan hakim.
"Hakim hanya akan memutuskan tindakan penyidik selama ini. Tapi kemarin menjelaskan proses menangkap dan meyakini bahwa itu tersangka sudah diuraikan," terang Aryanto. (nsi)
Load more