Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat semakin dinanti publik usai menjelang putusan Praperadilan kubu tersangka Pegi Setiawan.
Satu per satu fakta pun perlahan terkuak terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang penuh kejanggalan.
Terkhusus pada sidang Praperadilan penetapan status tersangka Pegi Setiawan yang telah berjalan selama sepekan beberapa hari belakangan.
Kini sidang Praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan pada kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon memasuki babak akhir pada Senin (8/7/2024).
Pasalnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung akan memutus sidang Praperadilan tersebut.
Jelang masa putusan sidang praperadilan itu, keluarga Pegi Setiawan secara terang-terangan membongkar sosok sesungguhnya tersangka kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh adik kandung Pegi Setiawan yakni Amel dan Lusiana jelang putusan sidang praperadilan.
"Karena Aa Pegi itu sosok kakak yang rela menghabiskan masa mudanya untuk menafkahi keluarganya," kata sang adik dikutip dari YouTube tvOne, Jakarta, Minggu (7/7/2024).
Sang adik mengungkap jika sosok Pegi Setiawan rela menghabiskan waktu demi mencari rezeki bagi keluarganya.
Alasan itu dilakukan mengingat sang ayah tak lagi secara penuh menafkahi ibu dan kedua adik perempuannya.
"Dia menghabiskan masa mudanya untuk menafkahi adik-adiknya dan mama. Dia sangat menggantikan peran seorang bapak," ungkapnya.
Kedua adik perempuan itu pun tak lagi banyak berkomunikasi dengan Pegi Setiawan usai ditahan Polda Jawa Barat.
Keduanya hanya dapat mengingat setiap pesan yang disampikan sang kakak kala sesekali bisa menjenguknya di balik jeruji besi Polda Jawa Barat.
"Aa Pegi selalu berpesan untuk solat dan berdoa, Aa Pegi selalu menyemangati adik-adiknya, Aa Pegi selalu bilang enggak apa-apa de, enggak ada bapak juga Aa Pegi yang menjadi bapak buat dede sama mba," katanya.
Kedua adik pun berharap, jika Pegi Setiawan dapat terbebas dari tuduhannya sebagai tersangka kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon melalui putusan sidang praperadilan tersebut.
"Harapannya semoga Aa Pegi hari Senin bisa bebas dan kembali kepada keluarga dan bisa kumpul lagi sama keluarga karena kami sangat menantikan kehadiran Aa Pegi," ungkapnya.
Belakangan juga publik dihebohkan usai kepolisian menangkap satu dari tiga orang yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pelaku ditangkap pihaknya pada Selasa (21/5/2024) di Kota Bandung, Jawa Barat.
Bahkan, penangkapan Pegi Perong dinilai mampu membuka tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.
Jules mengungkap Pegi Perong diduga sebagai otak pelaku pembunuhan terhadap sejoli muda Vina dan Eky.
Menurutnya dugaan Pegi Perong sebagai otak pelaku pembunuhan didapati pihak kepolisian dari pengungkapan kasus yang sebelumnya telah dilakukan.
"Tersangka Perong diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi pada Agustus 2016 silam," ungkap Jules dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Sejak diduga melakukan aksi pembunuhan terhadap kedua korbannya itu, Pegi pun memulai pelariannya.
Jules mengaku Pegi kerap berpindah tempat dari persembunyiannya selam 8 tahun pelariannya.
"Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong. Selain berpindah tempat, diantaranya Cirebon dan Bandung," kata Jules.
Tak hanya itu, kepolisian turut mendapati pengakuan dari terduga pelaku tersebut saat dirinya melakukan pelarian.
Didapati terduga pelaku tersebut kerap bergonta-ganti namanya sebelum dibekuk pihak kepolisian.
"Dia berganti nama. Panggilan di tempat kerja (kuli bangunan) mengaku bernama Robi,’’ ungkapnya.
Di sisi lain, Polda Jawa Barat menghapus dua nama DPO pelaku pembunuhan tersebut Andi dan Dani.
Alasan penghapusan ditengarai dua DPO pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon fiktif belaka. (raa)
Load more