"Untuk apa pula Kapolda sibuk membuktikan Afif tawuran atau tidak? Kan Kapolda sendiri juga yang bilang, 9 Juni 2024 itu tidak ada tawuran tapi dugaan akan tawuran," ujarnya.
Indira selaku kuasa hukum keluarga Afif juga mengatakan bahwa Polda Sumbar seharusnya fokus pada dugaan kasus penyiksaan yang dilakukan anggotanya. “Bukan sibuk framing sana-sini,” kata Indira.
"Saya hanya ingin bilang, Kapolda dan kroni-kroninya jangan sok jahat sama anak-anak yang baru berumur 13 tahun. Dia sudah meninggal tapi tetap dibunuh karakternya," ucapnya.
Untuk diketahui, jasad Afif Maulana ditemukan seorang warga di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Ahad siang, 9 Juni 2024.
Kepada pihak keluarga, polisi menyatakan Afif tewas setelah melompat dari jembatan karena menghindar dari kejaran polisi.
Adapun polisi mendatangi lokasi itu pada dini hari untuk mencegah terjadinya tawuran. (aag)
Load more