Memilukan, Pensiunan Guru TK Diminta Kembalikan Gaji Rp75 Juta, Polda Jambi Lakukan Ini ke BKD
Memilukan nasib pensiunan guru TK di Jambi, bernama Asniati. Pasalnya, ia diminta kembalikan uang Rp75 juta dari kelebihan gaji.
Minggu, 7 Juli 2024 - 18:39 WIB
Sumber :
- istimewa - Istock photo
"Untuk golongan 4B ke atas, kita sudah mengingatkan setahun sebelumnya untuk mengurus SK pensiun tersebut," bebernya.
Kasus ini menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dan mau tidak mau, Asniati harus mengembalikan uang tersebut. "Ini memang kelalaian pihak tersebut dan menjadi temuan BPK. Jadi mau tidak mau harus dibalikan terdahulu," tutup Budhi. (aag)
Load more