Polda Sumbar Ditantang LBH Padang, Usai Klaim Bukti Afif Bawa Pedang
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Seusai Polda Sumbar klaim punya bukti Afif Maulana (13) bawa pedang.
LBH Padang serang Polda Sumbar dengan komentar yang menohok.
Di mana, Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mengklaim pihaknya masih mendalami foto atau video tersebut.
“Kami masih mendalami foto tersebut karena handphone Afif kan sama polisi. Informasi awal foto itu bukan saat kejadian,” ujar Indira seperti yang dikutip pada Minggu (7/7/2024).
Bahkan dia menilai oto dan video itu tak berhubungan dengan kasus penyiksaan terhadap Afif dan kawan-kawannya.
“Untuk apa pula Kapolda sibuk membuktikan Afif tawuran atau tidak. Kan Kapolda sendiri juga yang bilang 9 juni 2024 itu tidak ada tawuran tapi dugaan akan tawuran,” tutur kuasa hukum keluarga Afif itu.
Dia kemudian menantang Kapolda Sumatera Barat untuk mengumumkan nama 17 anggota yang diduga melanggar etik beserta fotonya.
“Keluarga merasa, anak mereka sudah meninggal tetap diframing buruk, tapi polisi enggak pernah framing buruk anggotanya. Bahkan bilang, penyiksaan itu tak separah yang diberitakan,” bebernya.
Di samping itu, ia juga menyampaikan, bahwa Polda Sumbar seharusnya fokus pada dugaan kasus penyiksaan yang dilakukan anggotanya.
“Bukan sibuk framing sana-sini,” kata Indira.
“Saya hanya ingin bilang, Kapolda dan kroni-kroninya jangan sok jahat sama anak-anak yang baru berumur 13 tahun. Dia sudah meninggal tapi tetap dibunuh karakternya,” pungkasnya.
Sebeulmnya diberitakan, tabir baru kasus Afif semakin mencuat di media massa. Bahkan, baru-baru ini, LBH Padang mengemukakan kekecewaannya terhadap Kompolnas.
Hal ini kata Indira Suryani selaku kuasa hukum keluarga almarhum Afif Maulana, karena LBH Padang menyayangkan tindakan Kompolnas, yang diduga melegitimasi sikap inkosisten Polda Sumatera Barat (Podla Sumbar) dalam menyelidiki kasus Afif.
Bahkan, katanya, Kompolnas bukannya mencari kebenaran perihal penyebab kematian Afif yang ditemukan mengapung di bawah Jembatan Kuranji.
Selain itu, ia juga menilai, Kompolnas hanya membenarkan kejanggalan dari pernyataan Kapolda Sumbar Inspektur Jenderal Suharyono.
Di sisi lain, Direktur LBH Padang itu menyebut ada pernyataan yang sampai ke mereka bahwa keluarga menerima fakta Afif melompat saat ekspos kasus bersama Kompolnas dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI.
Load more