Bandung, tvOnews.com - Eman Sulaeman hakim tunggal sidang praperadilan Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 silam bakal mengeluarkan putusan secara objektif.
Ia pun menegaskan putusan yang dikeluarkan tanpa ada tekanan dari pihak siapapun.
"Tidak ada tekanan dari mana pun. Saya akan objektif. Saya akan memberikan keputusan yang terbaik. Bukan yang terbaik untuk pemohon maupun termohon, keputusan ini terbaik untuk Indonesia," ucap dia kepada para pihak di sidang praperadilan PN Bandung, Jumat (5/7/2024).
Ia menegaskan putusan yang akan dibacakan Senin (8/7/2024) mendatang merupakan putusan terbaik.
Namun, bukan untuk pemohon, yaitu kuasa hukum Pegi atau termohon, yaitu tim hukum Polda Jabar.
Hakim Eman Sulaiman. Dok: Istimewa
Load more