Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Presiden RI Jokowi mengevaluasi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Hal ini menanggapi mundurnya Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan karena kasus peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya.
Menurut Puan, jika menteri tersebut tidak bisa maksimal dalam menjalankan tugasnya maka presiden bisa mengevaluasinya.
“Menteri itu merupakan orang yang membantu presiden. Jadi ya selama dalam menjalankan tugasnya tidak bisa maksimal ya mungkin bisa dievaluasi oleh presiden,” kata Puan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
Lebih lanjut, dia menjelaskan permasalahan PDNS itu sudah dibahas dalam Rapat Kerja Komisi I DPR.
Bahwa seharusnya memang tidak terjadi peretasan hingga datanya tidak bisa dipulihkan karena tidak memiliki backup.
Puan menilai keputusan Semuel untuk mundur dari jabatan Dirjen Aptika adalah bagian dari evaluasi diri sebagai pihak yang bertanggung jawab.
“Jadi secara konkret dievaluasi kemudian tindaklanjutnya seperti apa. Pihak-pihak yang kemudian merasa lalai atau kemudian bertanggung jawab ya sebaiknya bisa mengevaluasi diri,” jelasnya.
Sebelumnya, Semuel Abrijani Pangerapan alias Semmy memutuskan mundur dari jabatan Dirjen Aptika Kominfo. Pengumuman itu dia sampaikan langsung pada Kamis (4/7/2024).
"Jadi saya menyatakan bahwa per tanggal 1 Juli saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan dan saya suratnya sudah saya serahkan kemarin kepada Menteri Kominfo," kata Semmy di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).
Dia mengatakan keputusan itu dia buat sebagai tanggung jawabnya atas kasus peretasan PDNS 2.
"Kejadian ini, bagaimanapun juga, secara teknis adalah tanggung jawab saya sebagai dirjen pengampu secara teknis,” ungkapnya.
“Jadi saya mengambil tanggung jawab ini dan saya menyatakan harusnya selesai di saya. Ini masalah yang harusnya saya tangani dengan baik. Itu adalah alasan," pungkas Semmy. (saa/nsi)
Load more