News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPRD Jakarta Minta Teknologi Baru untuk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Ramah Lingkungan: Ada APBD yang Dialokasikan

Bapemperda DPRD DKI Jakarta menilai bahwa perlu adanya teknologi baru untuk mendukung Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) yang ramah lingkungan.
Kamis, 4 Juli 2024 - 09:18 WIB
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi.
Sumber :
  • Dok. DPRD Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengatakan, perlu teknologi baru untuk mendukung Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) yang ramah lingkungan.

Menurut dia, teknologi itu perlu dimasukkan ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik yang saat ini sedang dibahas oleh Bapemperda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Meski (teknologi) itu yang mengerjakan Kementerian PUPR, tapi karena manfaatnya kepada DKI, seharusnya kita mengatur itu,” ujar Suhaimi di gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Kamis (4/7/2024).

Apalagi hingga saat ini, ungkap Suhaimi, pihaknya belum mendapat informasi lengkap terkait hasil dari pengelolaan air limbah domestik. 

“Jadi kita belum mendapatkan informasi yang akurat, memang itu pemerintah pusat. Kalau sampah ada RDF, nah ini apa?” tanya Suhaimi.

tvonenews

Dengan begitu, harap Suhaimi, Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik bisa menjadi pedoman dasar masyarakat dalam menjalani kehidupan secara baik dan benar.

“Mau tidak mau pasti ada APBD yang dialokasikan khusus untuk itu. Jadi DKI harus membangun yang nanti akan bermuara kesana,” kata Suhaimi.

Diketahui, Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik didasarkan pada fakta tentang adanya tantangan dalam pengelolaan air limbah domestik di Jakarta.

Tantangan itu di antaranya, perlu perangkat peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukum pengelolaan air limbah domestik untuk melengkapi peraturan kepala daerah (Perkada) berupa Instruksi Gubernur Nomor 110 Tahun 2015 dan Instruksi Gubernur Nomor 117 Tahun 2015.

Lalu, tipologi permukiman di Provinsi DKI Jakarta mayoritas di bawah 50 meter persegi, penyebarannya tidak teratur serta akses jalan masuknya merupakan ‘gang sempit’ yang menyulitkan truk sedot tinja menjangkau wilayah tersebut.

Selain itu, masih adanya kegiatan pembuangan air besar sembarangan (BABS), meskipun hanya sekitar 7 persen. Tetapi jika dibiarkan terus menerus dapat mengakibatkan pencemaran sumber daya air dan tanah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pencemaran itu membuat sumber daya air dan tanah terkontaminasi. Akibatnya terjadi peningkatan jumlah penularan penyakit melalui udara.

Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik sendiri memuat 18 BAB dan 63 Pasal. Masing-masing BAB I Ketentuan Umum, BAB II Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, BAB III Baku Mutu Air Limbah. BAB IV Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah, BAB V Hak dan Kewajiban, BAB VI Pembiayaan dan Pendanaan, Bab VII Pekerjaan Sama, BAB VIII, dan BAB IX Perizinan Usaha.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral