News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Suap Proyek, KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Istri Bupati Labuhanbatu

KPK saat ini sedang mendalami dugaan keterlibatan Maya Hasmita terkait rekening yang disita penyidik dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 3 Juli 2024 - 09:28 WIB
Kasus suap proyek, KPK dalami dugaan keterlibatan istri Bupati Labuhanbatu
Sumber :
  • Haries Muhamad-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mendalami dugaan keterlibatan Maya Hasmita terkait rekening yang disita penyidik dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga

Erik terjaring OTT KPK bersama Kadis Kesehatan, mantan Anggota DPRD Labuhanbatu serta pihak swasta pada 11 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pengembangan kasus tersebut, tim penyidik kemudian melakukan penyitaan uang tunai dan uang yang tersimpan dalam rekening bank dengan jumlah mencapai Rp48,5 miliar.

Dari penyitaan barang bukti inilah KPK mendalami pihak-pihak terkait, salah satunya pemilik rekening gendut yang berhasil diamankan. 

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi wartawan mengenai penggunaan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam OTT Bupati Labuhanbatu menyatakan bahwa penggunaan pasal tersebut tidak menutup kemungkinan diambil penyidik. 

"(Penggunaan TPPU) itu nanti akan dipelajari dulu sama penyidiknya," kata Tessa, Selasa (2/7/2024). 

Selain Pasal TPPU, tim penyidik juga mendalami orang kepercayaan yang diduga pemilik rekening dimaksud.

Kepemilikan rekening milik orang kepercayaan Erik ini sebelumnya diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada 29 April 2024 lalu. 

"Sementara didalami. Nanti kalau ada update akan kita sampaikan," terang Tessa. 

tvonenews

Diketahui OTT terhadap Bupati Labuhanbatu nonaktif merupakan tangkap tangan perdana di tahun 2024. 

KPK juga telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya istri Bupati Labuhanbatu. Dalam kasus ini, KPK menetapkan 4 tersangka dari 10 orang yang diamankan. 

Keempat tersangka terdiri dari Bupati Labuhanbatu nonaktif Erik Adtrada Ritonga dan Anggota DPRD Rudi Syahputra Ritonga (RSR) selaku penerima suap. 

Kemudian, Effendy Saputra (ES) alias Asiong dan Fazar Syahputra (FS) selaku pihak swasta sebagai tersangka pemberi suap.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan pada 20 Juni 2024 lalu menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan Erik dan Rudi dalam kasus kasus suap pengamanan proyek sebesar Rp4,9 miliar.

"Menyatakan keberatan dari Penasihat Hukum (PH) para terdakwa tersebut tidak dapat diterima," kata Ketua Majelis Hakim As’ad Rahim saat membacakan putusan sela di Ruang Sidang Cakra II PN Medan, Kamis (20/6/2024).

Usai menolak eksepsi kedua terdakwa tersebut, hakim memerintahkan JPU untuk melanjutkan persidangan dengan agenda pembuktian hingga putusan akhir. 

Menurut hakim, eksepsi yang diajukan para terdakwa telah memasuki pokok perkara. 

Selain itu, hakim juga menyatakan surat dakwaan JPU telah memenuhi syarat formil dan materil sebagaimana Pasal 143 ayat (2) huruf a dan b dan ayat (3) KUHAP.

Usai mendengarkan pembacaan putusan sela tersebut, kemudian persidangan ditunda hingga Kamis (11/7/2024) dengan agenda pemeriksaan saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam dakwaannya JPU menjerat Erik dan Rudi dengan dakwaan primer, yakni Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 ayat (1) KUHP.

JPU juga menjerat kedua terdakwa tersebut dengan dakwaan subsider, yaitu Pasal 12 huruf b Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 ayat (1) KUHP. (hmd/nsi)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Masih Ingat Carlos Raul Sciucatti? Pesepak Bola Argentina yang Jadi Mualaf sampai Belajar Islam di Pesantren Kalimantan

Kisah Carlos Raul Sciucatti, pesepak bola asal Argentina yang lama berkarier di Indonesia, memutuskan menjadi mualaf hingga mendalami Islam di pesantren Kalimantan.
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT