Soroti Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Habib Rizieq Shihab Mengaku Terinsipirasi Hingga Berniat Buat Film
- Antara
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat memasuki babak baru dengan pengajuan sidang Praperadilan kubu Pegi Setiawan.
Mencuatnya kembali kasus pembunuhan sejoli muda itu didasari tayangnya Film Vina Sebelum 7 Hari pada 8 Mei 2024 lalu.
Film yang disutradarai oleh Anggy Umbar ini mengangkat kisah nyata kasus Vina dan Eky sebelum menjadi korban pembunuhan tragis pada 2016 silam.
Lantas film itu seakan menjadi pemantik misteri kasus pembunuhan tersebut dalam pengungkapannya hingga tiga orang DPO yakni Pegi alias Perong, Andi, Dani yang tak kunjung ditangkap polisi sejak 2016 lalu.
Film tersebut pun seakan menginspirasi sejumlah individu yang berupaya mengungkap tabir misteri pengusutan kasus oleh kepolisian seperti pendakwah tersohor sekaligus Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Dikutip dari channel YouTube IBTV, Habib Rizieq yang baru bebas dari masa hukumannya bertekad menuntaskan persoalan hukum kasus unlawfull killing KM 50 Tol Cikampek.
Dirinya bertekad kembali membuka tabir misteri kasus pembunuhan terhadap 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak mati oleh polisi.
Tak tanggung-tanggung, dirinya juga akan mengambil sejumlah langkah termasuk pembuatan film dalam mengungkap peristiwa sesungguhnya KM 50 yang terjadi pada 4 tahun silam.
"Jadi banyak sekali jalan, dan bisa jadi besok atau lusa akan muncul Film KM 50. Dan mungkin nanti akan lebih hebat dia punya efeknya daripada film Vina yang saat ini sedang viral," kata Habib Rizieq dikutip pada Rabu (3/7/2024).
"Jadi sekali lagi kalau tidak mau kegaduhan dikemudian hari, atau preseden buruk, KM 50 harus dituntaskan," sambungnya.
Usai Bebas Murni dari Hukumannya, Habib Rizieq Shihab Bakal Berburu, Orang-orang Ini Menjadi Target Sasarannya..
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dipastikan bebas murni usai menjalani masa hukumannya selama 2 tahun terakhir.
Bebas murninya Habib Rizieq dari Perkara yang sempat membelinya dipastikan melalui surat keputusan Kemenkumham RI yang diterimanya melalui Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat pada Senin (10/6/2024).
Usai bebas murni, Habib Rizieq mengaku akan melakukan perburuan terhadap sejumlah orang yang terlibat kasus KM 50 Tol Cikampek.
Load more