Berdasarkan hasil olah TKP, polisi menemukan bahwa pelaku mendapatkan senjata tajam itu dari rumah pandai besi.
Tempat pandai besi itu juga terlihat banyak bercak darah, diduga menjadi tempat terjadinya mutilasi.
"Diduga benda tajam yang digunakan pelaku berasal dari tempat pandai besi," kata Kasatreskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo.
Polisi menemukan bahwa potongan tubuh korban dimutilasi menjadi 12 bagian.
Saat ini, 12 potongan tubuh itu sudah terkumpul dan diamankan di RSUD dr Slamet Garut.
"Ada 12 bagian, dari tangan, kaki, untuk badan masih menyatu dengan kepala, dan lainnya," kata Ari menjelaskan.
Load more