News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pegi Setiawan dan Pegi Perong Disebut Dua Orang Berbeda, Kuasa Hukum: Tinggalnya di Banjar Wangun

Pegi Setiawan dan Pegi Perong disebut-sebut sebagai dua orang yang berbeda oleh kuasa hukum Pegi Setiawan, yakni Toni RM.
Selasa, 2 Juli 2024 - 05:17 WIB
Spanduk Pegi Setiawan di PN Bandung
Sumber :
  • Rubby Jovan-Antara

Bandung, tvOnenews.com - Pegi Setiawan dan Pegi Perong disebut-sebut sebagai dua orang yang berbeda oleh kuasa hukum Pegi Setiawan, yakni Toni RM. 

Toni meyakini Pegi Setiawan yang ditangkap Polda Jabar saat ini merupakan salah tangkap. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun hal yang menjadi keyakinan Toni adalah adanya rentetan Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum Pegi Setiawan yang saat ini ditangkap dan tetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam.

"Alat bukti yang kami ajukan bahwa DPO berbeda dengan Pegi Setiawan. Kami mempunyai penetapan DPO yang diumumkan oleh Polda Jabar. Tiga orang. Andi, Dani dan Pegi alias Perong. Sudah jelas kami akan jadikan bukti bahwa DPO-nya itu adalah Pegi alias Perong dengan ciri-ciri rambutnya keriting, tinggi 160 sentimeter, tinggalnya di Banjar Wangun," kata Toni di PN Bandung, Senin (1/7/2024). 

Pegi Setiawan. Dok: Istimewa

Toni menegaskan ciri-ciri kliennya itu berbeda dengan orang yang menjadi DPO saat itu. 

"Yang ditangkap ini Pegi Setiawan rambut tidak keriting, tapi lurus. Kemudian dalam umurnya juga DPO itu 30 tahun di tahun 2024. Dan Pegi Setiawan berumur 28 saat ditangkap," ujar dia. 

Pihaknya Toni pun sudah melampirkan gugatan praperadilan dengan berkas 35 halaman terkait pembelaan Pegi Setiawan. 

Dia menilai Polda Jabar terlalu terburu-buru dalam menetapkan tersangka Pegi Setiawan. Menurutnya, penetapan tersebut tidak dibarengi barang bukti yang jelas. 

"Pada poinnya mempersoalkan pada setiap konpers Polda Jabar selalu mengatakan penangkapan Pegi Setiawan dasarnya adalah DPO putusan pengadilan yang sudah inkrah. Kami menyampaikan dalam praperadilan ini penangkapan itu seharusnya seseorang ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu. Tapi nyatanya Pegi Setiawan ditangkap statusnya belum tersangka. 21 Mei pukul 10 pagi dan kemudian ditangkap sebagai tersangka 21 Mei juga. Artinya pada saat ditangkap seharusnya sudah menjadi tersangka dan sudah ada alat bukti, alat formula yang cukup,” jelas dia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengklarifikasi jika DPO hanya ada satu orang, yakni Pegi alias Perong saja.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kata Aa Gym soal Islamophobia Jadi Kekhawatiran Pembangunan Islamic Centre Indonesia di Melbourne Australia

Kata Aa Gym soal Islamophobia Jadi Kekhawatiran Pembangunan Islamic Centre Indonesia di Melbourne Australia

KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym memberikan pandangan soal peningkatan Islamophobia sebagai kekhawatiran pembangunan Islamic Centre di Melbourne, Australia.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan penjelasan teknis terkait hancurnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan secara dramatis atas Medan Falcons.
Pramugari Florencia Lolitha Jadi Awak Kabin Pesawat ATR 42-500, Netizen Berharap Segera Pulang: Semoga Baik-baik Saja

Pramugari Florencia Lolitha Jadi Awak Kabin Pesawat ATR 42-500, Netizen Berharap Segera Pulang: Semoga Baik-baik Saja

Seorang pramugari bernama Florencia Lolita disebut menjadi awak kabin yang bertugas di Pesawat ATR 42-500 yang mengalami kecelakaan di Maros, Sulawesi Selatan
Alhamdulillah, Al Nassr Sukses Akhiri Tren Negatif di Awal Tahun 2026 usai Tekuk Al Shabab dengan 3 Gol

Alhamdulillah, Al Nassr Sukses Akhiri Tren Negatif di Awal Tahun 2026 usai Tekuk Al Shabab dengan 3 Gol

Pertandingan antara Al Nassr vs Al Shabab diwarnai oleh gol-gol cepat, dua gol bunuh diri, hingga kartu merah yang menguras emosi penonton.

Trending

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 Putri: Jakarta Electric PLN Menang Dramatis dari Medan Falcons

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan secara dramatis atas Medan Falcons.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 Putri: Gresik Phonska Kuasai Puncak, Jakarta Livin Mandiri Babak Belur Jadi Juru Kunci

Klasemen Proliga 2026 putri usai seri Medan, di mana Gresik Phonska berhasil menguasai puncak sedangkan Jakarta Livin Mandiri jadi juru kunci usai babak belur di awal musim.
Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Pilot Masih Memegang Kendali saat Tabrak Gunung, KNKT Ungkap Analisis Awal Tragedi Pesawat ATR 42-500 di Sulsel

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memberikan penjelasan teknis terkait hancurnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan. 
4 Calon Naturalisasi yang Berpotensi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series: Berlabel Premier League hingga Eks Bintang Brasil

4 Calon Naturalisasi yang Berpotensi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series: Berlabel Premier League hingga Eks Bintang Brasil

Timnas Indonesia berpeluang diperkuat empat pemain naturalisasi di FIFA Series 2026, termasuk pemain Premier League dan eks bintang Brasil junior.
Impian Terbesar Rylan Henry Pribadi Sebelum Meninggal, Sang Ayah: Dia Bahkan Membujuk Kami

Impian Terbesar Rylan Henry Pribadi Sebelum Meninggal, Sang Ayah: Dia Bahkan Membujuk Kami

Ayah Rylan Henry Pribadi, Reza Pribadi mengungkapkan imoian terbesar mendiang putranya sebelum meninggal dunia.
Media Belanda Bingung usai Pemain Timnas Indonesia Miliano Jonathans Debut Bersama Excelsior

Media Belanda Bingung usai Pemain Timnas Indonesia Miliano Jonathans Debut Bersama Excelsior

Media Belanda mengindikasikan rasa bingung setelah Miliano Jonathans melakoni debutnya di Excelsior. Sang pemain Timnas Indonesia tampil pada laga kontra Telstar.
Allegri Sudah Bersuara, Minta AC Milan Serius Bajak Bintang Juventus di Bursa Transfer Januari

Allegri Sudah Bersuara, Minta AC Milan Serius Bajak Bintang Juventus di Bursa Transfer Januari

Massimiliano Allegri jadi pusat perhatian dalam dinamika bursa transfer AC Milan. Sang pelatih terlihat semakin tegas dalam menentukan arah perekrutan pemain.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT