News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Praperadilan Pegi Setiawan, Pengacara Tegaskan Polda Jabar Salah Tangkap, Ini Deretan Kesalahan Polisi Menurut Kuasa Hukum

Sidang praperadilan Pegi Setiawan, kuasa hukum tegaskan kliennya adalah korban salah tangkap dari Polda Jawa Barat (Jabar) terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky
Senin, 1 Juli 2024 - 15:42 WIB
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasaruddin (tengah), saat memberikan keterangan usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (1/7/2024).
Sumber :
  • ANTARA

Bandung, tvOnenews.com - Di sidang praperadilan Pegi Setiawan, pihak kuasa hukum menegaskan kliennya adalah korban salah tangkap dari Polda Jawa Barat (Jabar) terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Di dalam pembacaan gugatan sidang praperadilan Senin (1/7/2024), tim kuasa hukum mengatakan mestinya Pegi Setiawan tidak begitu saja ditetapkan menjadi tersangka kasus kematian Vina dan Eky.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasaruddin menilai Polda Jabar tidak memiliki cukup bukti yang kuat untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.

“Penetapan tersangka ini kita lebih menitik beratkan bahwa yang kami nilai di sini adalah salah orang, salah sasaran, salah objek, atau error in persona. Itu yang kami tekanan di dalam permohonan di sidang praperadilan ini,” kata Insank di Bandung, Senin (1/7/2024).

Insank mengatakan bahwa Polda Jabar tidak memiliki dua alat bukti yang kuat untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka. 

Apabila tidak memiliki dua alat bukti itu, ia meminta agar kliennya untuk segera dibebaskan.

"Tapi itu harus ada bukti yang relevan. Artinya dua alat bukti itu harus sah, artinya kalau tidak sah, maka jalan satu-satunya bebaskan Pegi Setiawan," ucap dia.

Insank juga menyoroti bahwa ciri fisik, usia, hingga alamat Pegi Setiawan dengan Pegi alias Perong terduga pelaku pembunuhan Vina sangat berbeda.

Ciri fisik Pegi alias Perong tersebut sebelumnya disebarkan Polda Jabar dan disebut sebagai salah satu tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Apakah penetapan Pegi sesuai? Kami menilai tidak. Karena Pegi Setiawan dengan Pegi Perong adalah dua orang yang berbeda," ujarnya.

Oleh karena itu, dia berharap Pengadilan Negeri Bandung sebagai penegak hukum harus memiliki integritas secara profesional dan bebas dari campur tangan pihak lain agar tidak merugikan kliennya, yang dinilai menjadi korban salah tangkap pada kasus ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami butuhkan penegak hukum yang adil, yang menjunjung tinggi hukum sebagai panglima," kata Insank.

Adapun sidang praperadilan akan dilanjutkan pada Selasa (2/7/2024) dengan agenda pembacaan jawaban oleh pihak termohon yaitu Polda Jabar atas gugatan tim kuasa hukum Pegi Setiawan. (ant/iwh)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sepekan Lagi Girik hingga Letter C Tak Diakui Pemerintah, Deadline 2 Februari 2026!

Sepekan Lagi Girik hingga Letter C Tak Diakui Pemerintah, Deadline 2 Februari 2026!

Mulai 2 Februari girik, letter c, atau bukti kepemilikan tanah lama tidak lagi berlaku. Bagaimana nasib tanah yang belum disertifikatkan hingga 2 Februari 2026?
Manchester City Lebih Takut Pep Guardiola Pergi Ketimbang 115 Dakwaan Premier League, Ruang Ganti Siaga Rencana Darurat

Manchester City Lebih Takut Pep Guardiola Pergi Ketimbang 115 Dakwaan Premier League, Ruang Ganti Siaga Rencana Darurat

Manchester City lebih cemas Pep Guardiola hengkang dibanding 115 dakwaan Premier League, spekulasi masa depan sang pelatih kian panas meski kontraknya masih panjang
Banyak Pemain Abroad Timnas Indonesia Pulang Kampung ke Super League, Begini Ungkapan Jujur John Herdman

Banyak Pemain Abroad Timnas Indonesia Pulang Kampung ke Super League, Begini Ungkapan Jujur John Herdman

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman menilai pemain diaspora yang berkarier di Super League memberi keuntungan besar, mulai adaptasi fisik hingga kedalaman skuad Garuda.
Prabowo Pulang Bawa Oleh-oleh Sederet Capaian Strategis, Termasuk Investasi Rp90 T untuk Bangun Ribuan Kapal Ikan

Prabowo Pulang Bawa Oleh-oleh Sederet Capaian Strategis, Termasuk Investasi Rp90 T untuk Bangun Ribuan Kapal Ikan

Kunjungan luar negeri Presiden Prabowo yang berlangsung selama lima hari ditutup dengan membawa pulang sejumlah hasil strategis di berbagai sektor, terutama ekonomi.
John Herdman Turun ke Stadion, Pantau Super League demi Temukan Formula Terbaik Timnas Indonesia

John Herdman Turun ke Stadion, Pantau Super League demi Temukan Formula Terbaik Timnas Indonesia

John Herdman aktif memantau Super League 2025/2026 dengan hadir langsung ke stadion demi menyusun komposisi ideal timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026.
Bantah Jual Saham BIJB, KDM Usul Tukar Guling Bandara Jabar dan Soroti Lagi Masalah Whoosh: Ada yang Aneh!

Bantah Jual Saham BIJB, KDM Usul Tukar Guling Bandara Jabar dan Soroti Lagi Masalah Whoosh: Ada yang Aneh!

Gubernur Jabar KDM usul kepada pemerintah soal skema tukar guling aset strategis atau ruislag Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dengan Bandara Husein Sastranegara.

Trending

Meninggalnya Lula Lahfah Dikaitkan dengan Overdosis, Polisi Akui Ada Rekam Medis Soal Ini

Meninggalnya Lula Lahfah Dikaitkan dengan Overdosis, Polisi Akui Ada Rekam Medis Soal Ini

Peristiwa meninggal dunianya Lula Lahfah yang juga kekasih hati dari Reza Arap masih menyisakan teka-teki usai kematian selebgram muda itu dikaitkan dengan overdosis obat atau zat terlarang.
PDI Perjuangan Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana Tapanuli Tengah di Pengungsian

PDI Perjuangan Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana Tapanuli Tengah di Pengungsian

Panitia Natal Nasional PDI Perjuangan (PDIP) gelar bakti sosial di sejumlah titik terdampak bencana di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, pada 22-24 Februari 2026
Dari Penonton Jadi Finalis, Alwi Farhan Ukir Kisah di Indonesia Masters 2026

Dari Penonton Jadi Finalis, Alwi Farhan Ukir Kisah di Indonesia Masters 2026

Alwi Farhan mengaku terharu bisa lolos ke final Indonesia Masters 2026
Bantah Jual Saham BIJB, KDM Usul Tukar Guling Bandara Jabar dan Soroti Lagi Masalah Whoosh: Ada yang Aneh!

Bantah Jual Saham BIJB, KDM Usul Tukar Guling Bandara Jabar dan Soroti Lagi Masalah Whoosh: Ada yang Aneh!

Gubernur Jabar KDM usul kepada pemerintah soal skema tukar guling aset strategis atau ruislag Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati dengan Bandara Husein Sastranegara.
Layvin Kurzawa akan Diperkenalkan sebagai Pemain Baru Persib usai Laga Kontra PSBS Biak di GBLA, Kata Media Prancis

Layvin Kurzawa akan Diperkenalkan sebagai Pemain Baru Persib usai Laga Kontra PSBS Biak di GBLA, Kata Media Prancis

Media Prancis Foot Mercato mengklaim Layvin Kurzawa telah menandatangani kontrak enam bulan dan akan segera diumumkan sebagai pemain anyar Persib Bandung.
Lula Lahfah Sempat Ungkap Kronologi Gejala Penyakitnya, dari Meriang Kini Pacar Reza Arap itu Meninggal Dunia

Lula Lahfah Sempat Ungkap Kronologi Gejala Penyakitnya, dari Meriang Kini Pacar Reza Arap itu Meninggal Dunia

Selebgram Lula Lahfah, pacar Reza Arap ditemukan meninggal dunia di unit apartemen di Jaksel, Jumat (23/1/2026). Ia sempat mengungkap gejala penyakitnya viral.
FIFA Beri Lampu Hijau, Kapten Liga Jepang Bisa Dinaturalisasi dan Dipilih John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

FIFA Beri Lampu Hijau, Kapten Liga Jepang Bisa Dinaturalisasi dan Dipilih John Herdman untuk Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

PSSI berpeluang menaturalisasi kapten klub Liga Jepang berdarah Jawa. Striker ini bisa debut bersama Timnas Indonesia dalam turnamen FIFA Series 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT