Jakarta, tvOnenews.com - Polda Kalimantan Tengah bakal menindak tegas terhadap anggota Polri yang terlibat dalam praktik judi, baik secara online maupun offline di wilayah hukumnya.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji, mengatakan bahwa langkah ini dilakukan sesuai dengan perundang-undangan yang selama ini berlaku di negara Indonesia.
"Kami mengajak masyarakat untuk melaporkan secara langsung ke polres terdekat atau ke Polda Kalteng apabila menemukan anggota Polri yang terlibat dalam praktik judi online, dengan menyertakan bukti yang jelas dan otentik agar dapat ditindaklanjuti secara tegas," kata Erlan Munaji dilansir Minggu (30/6/2024).
Erlan menuturkan, bahwa praktik judi online dan offline tentunya dapat merusak berbagai aspek kehidupan masyarakat, seperti stabilitas rumah tangga dan masalah ekonomi.
"Jika seseorang sudah terjerat dalam kecanduan judi online, itu dapat membuka pintu untuk terlibat dalam perilaku kriminal dan aktivitas negatif lainnya," katanya.
Perwira berpangkat melati tiga itu juga mengungkapkan, Polda Kalteng juga komitmen untuk menjaga profesionalisme anggota Polri serta memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam praktik yang melanggar hukum.
"Kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam kegiatan judi, sebagai bagian dari upaya kami dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat," beber Erlan Munaji.
Ditambahkannya, upaya yang selama ini sudah dilakukan merupakan bagian dari strategi Polda Kalteng dalam menjaga integritas institusi kepolisian serta memberikan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat dari dampak negatif praktik judi.
"Kami juga akan terus memberantas yang namanya praktik judi di wilayah hukum kami. Masyarakat jangan pernah takut untuk melaporkan apabila ada praktik judi dan tindak kejahatan lainnya," imbuhnya.(ant/lgn)
Load more