Akhirnya penyidik Satreskrim Polres Lumajang menetapkan oknum pengasuh ponpes bernama Muhammad Erik di Lumajang itu sebagai tersangka.
Hal ini dikatakan Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Ahmad Rohim kepada tvOnenews.com melalui sambungan telepon, Jumat (28/6/2024).
"Sudah ditetapkan tersangka kemarin," ungkap Rohim.
Meski demikian, polisi belum melakukan penahanan terhadap Erik. Rohim menyebut pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Erik.
"Belum (ditangkap). Nanti kita panggil yang bersangkutan," pungkasnya. (wso/iwh/nsi)
Load more