Mantan Kabareskrim Kritik Keras Kapolda Jabar soal Penundaan Praperadilan Pegi
- tim tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Tundanya sidang praperadilan Pegi tuai kritikan dari beberapa kalangan.
Salah satunya, Mantan Kabareskrim, Susno Duadji yang mengkritik Polda Jabar, karena tidak hadir di sidang Praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Namun sebelumnya juga Mantan Kabareskrim, Susno Duadji sudah komentari kasus ini.
Di mana komentarnya khususnya ditujukan untuk perkembangan Kasus Vina Cirebon yang telah sampai pada tahap sidang praperadilan Pegi Setiawan, yang ditetapkan sebagai tersangka utama.
Sebagai informasi, gugatan praperadilan ini diajukan oleh pihak Pegi Setiawan karena Polda Jabar dianggap salah menangkap pelaku kasus Vina Cirebon.
Pasalnya, terdapat sejumlah kesaksian yang menyebutkan bahwa pada Agustus 2016, saat terjadi tragedi pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan tengah berada di Bandung untuk bekerja sebagai kuli bangunan.
Oleh karena itu, sidang praperadilan ini akan digelar agar masing-masing pihak, baik itu pihak Pegi Setiawan maupun pihak Polda Jabar dapat sama-sama membuktikan kebenarannya.
Namun, sidang praperadilan yang harusnya digelar pada Senin, 24 Juni 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung ini harus ditunda hingga 1 Juli 2024 mendatang, karena pihak termohon, Polda Jabar tidak hadir.
Sontak, ketidak hadiran Polda Jabar ini juga menuai komentar dari Susno Duadji.
Dia katakan, bahwa ia tak heran dengan tindakan yang dilakukan oleh Polda Jabar itu. Menurutnya, bukan hanya Polri saja yang biasa tak menghadiri sidang perdana, tetapi juga instansi lain dalam pemerintahan.
Pada awalnya, Susno Duadji mengungkapkan bahwa ketidakhadiran Polda Jabar ini bisa saja berupa strategi untuk menggugurkan praperadilan.
Namun, hal tersebut tentu hanya dugaannya saja. Susno Duadji memastikan bahwa ketidakhadiran Polda Jabar dalam sidang tersebut dapat menurunkan marwah instansi kepolisian.
Selain itu, Susno Duadji juga menegaskan kepada masyarakat agar jangan sampai ada dugaan bahwa Polda Jabar ingin mengundur waktu agar perkara gugatan tersebut bisa gugur.
Pasalnya, kasus Vina Cirebon ini sudah mampu menyedot atensi publik dan menjadi perhatian hampir seluruh rakyat Indonesia.
"Jangan ada dugaan negatif mengundur waktu bahwa Polri ingin menang karena perkara itu gugur, tidak mungkin," kata Susno Duadji seperti yang dikutip di akun YouTube SINDOnews pada Sabtu (29/6/2024)
Load more