News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2.160 Pasien COVID-19 Dirawat di RSDC Wisma Atlet Kemayoran

Sebanyak 2.160 pasien positif COVID-19 dirawat di tower 5 dan 6 Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran.
Rabu, 12 Januari 2022 - 13:36 WIB
Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC), Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Sebanyak 2.160 pasien positif COVID-19 dirawat di tower 5 dan 6 Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, kata Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I Kolonel Marinir Aris Mudian.

Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (12/1/2022), terjadi peningkatan sebanyak 94 orang pasien COVID-19 yang dirawat di Wisma Atlet Kemayoran. Pada Selasa (11/1), jumlah pasien COVID-19 sebanyak 2.066 orang, dan hari ini meningkat menjadi 2.160.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada pekan sebelumnya, yakni Rabu (5/1), pasien COVID-19 yang memperoleh rawat inap di Wisma Atlet Kemayoran sebanyak 1.206 orang. Dengan demikian, dalam sepekan, terjadi peningkatan jumlah pasien COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran yang signifikan, yakni mencapai 954 orang.

Adapun rekapitulasi pasien COVID-19 yang memperoleh perawatan di Wisma Atlet Kemayoran terhitung mulai tanggal 23 Maret 2020 hingga 12 Januari 2022 pukul 08.00 WIB adalah 132.884 orang dengan rekapitulasi pasien yang sudah keluar sebanyak 130.724 orang.

Berdasarkan keterangan yang diterima, dari 130.724 pasien yang usai memperoleh perawatan dari RSDC Wisma Atlet, sebanyak 1.066 orang mendapatkan rujukan ke RS lain, 129.062 orang dinyatakan sembuh, dan 596 orang dinyatakan meninggal dunia.

"Kemudian, di RSKI Pulau Galang, jumlah pasien rawat inap bertambah 49 orang, setelah kemarin (Selasa, red.) berjumlah 305 orang, hari ini menjadi 354 orang," tutur Aris.

Dalam kesempatan yang sama, Aris juga menerangkan perkembangan jumlah pasien repatriasi atau pemulangan kembali pekerja migran Indonesia (PMI), Dinas Luar Negeri, maupun pelajar yang dirawat di RSDC Wisma Atlet Pademangan. Apabila dibandingkan dengan jumlah sehari sebelumnya, terdapat peningkatan pasien sebanyak 51 orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pasien rawat inap (di RSDC Wisma Atlet Pademangan Tower 8, 9, dan 10, red.), per Rabu, berjumlah 3.432 orang, dengan rincian 1.625 pria dan 1.807 wanita," ujarnya.

Di sisi lain, di RSDC Rusun Pasar Rumput tower 1, 2, dan 3, jumlah pasien rawat inap berkurang sebanyak 269 orang sehingga menjadi 2.963 orang, dengan jumlah sebelumnya adalah sebanyak 3.232 orang pada Selasa (11/1).(ant/ito)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT