"Jaringan internasional scam lowongan kerja seperti harus like atau subscribe suatu konten," ujarnya.
Saat ini, kata dia, penyidik fokus memeriksa tersangka yang sempat menjadi buronan masuk daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri hingga akhirnya ditangkap oleh Interpol di Abu Dhabi pekan lalu.
SZ dipulangkan ke Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (27/6/2024). Selanjutnya dia diperiksa secara intensif.
Penangkapan terhadap SZ merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka lainnya.
Dani menyebut penyidik sedang mendalami tersangka lainnya yang terlibat jaringan internasional penipuan daring dan TPPO itu. (ant/nsi)
Load more