News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wapres Ma'ruf Amin Beberkan Empat Kriteria Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menekankan empat kriteria calon pimpinan dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begini katanya.
Kamis, 27 Juni 2024 - 20:23 WIB
Wapres Ma'ruf Amin memberi keterangan pers usai meninjau pabrik pengolahan limbah B3 di Kabupaten Pasuruan, Jatim, Kamis (27/6/2024).
Sumber :
  • ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Wapres

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menekankan empat kriteria calon pimpinan dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu demi memastikan efektivitas dan kredibilitas KPK ke depannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu ia sampaikan usai meninjau pabrik pengolahan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) dan PT Fronte Classic Indonesia di Kawasan Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), Kabupaten Pasuruan, Jatim, Kamis (27/6/2024).

"Saya kira paling pertama  rekam jejaknya harus bersih. Itu rekam jejak sebab kalau rekam jejaknya sudah tidak bersih, saya kira sulit," kata Wapres. 

Melalui keterangan resmi Biro Pers Sekretariat Wapres yang diterima di Jakarta, kriteria selanjutnya, kata Wapres, yakni integritas dan komitmen.

"Yang keempat, independen, jangan titipan ya, betul-betul independen," katanya.

Menurut Wapres, jika keempat kriteria tersebut terpenuhi maka akan lahir pimpinan dan dewas KPK yang bisa diharapkan.

"Jadi, rekam jejaknya bagus, komitmennya juga, integritasnya, dan juga independensinya," ucap Wapres.

Wapres juga menegaskan pemilihan pimpinan dan dewas KPK harus dilakukan dengan sangat hati-hati. 

Sebab, lembaga tersebut keberadaannya sangat penting dan selalu menjadi sorotan publik, bahkan dinilai oleh pihak internasional.

"Saya minta karena tentu KPK ini kan menjadi lembaga penting sekali dan selalu menjadi sorotan publik, bahkan juga ada skor yang diberikan pihak internasional posisi kita di berapa maka itu pimpinan dan juga dewas KPK ini menjadi penting," katanya.

Diketahui, panitia seleksi (pansel) calon pimpinan dan dewas KPK menjaring 94 orang yang meregistrasi akun pada hari pertama pembukaan pendaftaran, Rabu (26/6).

"Sudah ada 94 orang yang register akun," kata Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Arif Satria dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (26/6).

Meski sudah 94 yang meregister akun, tetapi hingga pukul 15.00 WIB, Rabu (26/6) belum ada yang melakukan pengiriman dokumen persyaratan kepada panitia.

Berkas yang nantinya akan masuk ke pansel KPK, kata Arif, akan diverifikasi kesesuaiannya dengan persyaratan yang tercantum dalam pengumuman.(ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT