News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap BSSN Akui Telah Prediksi Serangan Hacker ke Sistem PDNS Sejak...

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian mengatakan bahwa pada tahun 2023 telah memprediksi akan ada serangan siber yang dilancarkan pada 2024 seperti Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.
Kamis, 27 Juni 2024 - 20:23 WIB
Kepala BSSN, Hinsa Siburian
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian mengatakan bahwa pada tahun 2023 telah memprediksi akan ada serangan siber yang dilancarkan pada 2024 seperti Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.

Menurutnya serangan siber yang telah terprediksi di antaranya adalah Ransomware hingga Web Defacement yang juga ada kaitannya dengan fenomena judi online atau daring serta jenis serangan-serangan siber lainnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prediksi itu, kata dia, sudah dirilis secara resmi oleh BSSN pada tahun 2023.

"Dan untuk mengantisipasi itu kita sampaikan ke semua lembaga untuk mengantisipasi-nya," kata Hinsa dilansir dari Antara, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Selain kepada lembaga-lembaga, dia juga mengungkapkan telah menyampaikan prediksi itu kepada jaringan-jaringan keamanan siber yang dibina oleh BSSN. Menurutnya jenis-jenis ancaman siber pun telah dimuat di laman resmi BSSN.

Menurutnya BSSN pun sudah memiliki Pusat Operasi Keamanan Siber di kantornya yang berada di wilayah Ragunan, Jakarta Selatan. 

Fasilitas itu, kata dia, sudah digunakan di antaranya untuk mencegah serangan siber.

Namun demikian, menurutnya fasilitas tersebut hanya mampu mengawasi sebesar 5 persen dari total keseluruhan data nasional. 

Sehingga sensor pengawasan siber pada fasilitas tersebut pun kerap diprioritaskan untuk lingkaran pusat pemerintahan.

"Karena bagaimanapun sensor ini bisa kita prioritaskan, misalnya, sensor kita amankan di lingkaran katakanlah istana, jadi kondisinya seperti itu," ucapnya.

Terkait adanya serangan siber terhadap PDNS 2 yang saat ini terjadi, menurutnya BSSN telah melakukan langkah-langkah dengan cara forensik sesuai mekanismenya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, dia mengaku ada kesulitan dalam melakukan pemeriksaan forensik karena semua data yang terkena serangan telah terenkripsi.

"Tapi kemarin syukur kemarin masih ada data yang bisa kita analisis, dan sekarang masih berproses, nanti hasilnya pasti akan kita sampaikan," pungkasnya. (ant/raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT