Bandung, tvOnenews.com - Kuasa hukum Pegi Setiawan, Niko Kilikily menanggapi perihal berkas kliennya yang disampaikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat belum lengkap.
Ia mengatakan bahwa informasi tersebut sebagai baik bagi kuasa hukum dan keluarga Pegi, sebab kata dia pelimpahan berkas yang dilakukan Polda Jabar kepada Kejati merupakan hal klasik.
"Itu berita bagus buat kami, jadi kalau pelimpahan itu kan alasan klasik yang dipake oleh pihak kepolisian," kata kuasa hukum Pegi Setiawan, Niko Kilikily di Mapolda Jabar, Kamis (27/6/2024).
Niko menyampaikan Jaksa dalam memeriksa berkas Pegi Setiawan tersebut dinilai sebagai pihak yang objektif dalam menangani perkara ini.
"Jadi kalau berita ini berkasnya di kembalikan lagi. Artinya itu berita baik buat kami. Jadi artinya jaksa bener-bener objektif dalam menilai perkara ini," katanya.
Ia juga berharap di ruang persidangan nanti bisa membebaskan jeratan yang dialami Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
"Harapan kami adalah agar majelis hakim mau menerima gugatan kami, bahwa. Klien kami tidak bersalah dan segera di bebaskan," harapanya.
Load more