LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja
Sumber :
  • Antara

Bawaslu RI: Praktik Politik Uang Berpotesi di Pilkada 2024

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan praktik politik uang masih berpotensi terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024

Kamis, 27 Juni 2024 - 13:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyatakan praktik politik uang masih berpotensi terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.

"Politik uang pasti selalu ada. Permasalahannya bisa direduksi atau tidak?. Kita sudah patroli, begitu selesai patroli dan Panwascam kembali ke kantornya, terjadi lagi politik uang," ungkapnya dalam Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu di Makassar, Sulawesi Selatan, mengutip Antara pada Kamis (27/6/2024).

Menurutnya, pelanggaran politik uang masih bisa terjadi, sebab berkaca data tren putusan tindak pidana pemilihan secara nasional tahun 2020 berdasarkan pasal yang dilanggar pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, tercatat ada puluhan kasus.

Ia menyebutkan sebanyak 65 kasus kepala desa atau pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) melanggar pasal 188 karena melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan pasangan calon.

Baca Juga :

Berikutnya, 22 kasus melanggar pasal 187A ayat 1 yakni memberi dan atau menjanjikan uang dan atau materi lainnya. Ada juga 12 kasus melanggar pasal 178B memberikan suara lebih dari sekali di satu atau lebih TPS. Kasus lainnya, 10 kasus melanggar pasal 187 ayat 3 yakni melanggar ketentuan kampanye.

Selain itu, delapan kasus melanggar pasal 187 ayat 2 ketentuan kampanye, kemudian tujuh kasus melanggar pasal 178A mengaku dirinya sebagai orang lain menggunakan hak pilih. Empat kasus melanggar pasal 185B yakni PPS, PPK, KPU provinsi, kabupaten kota tidak melakukan verifikasi dan rekapitulasi.

Empat kasus melanggar pasal 185B yaitu PPS, PPK, KPU provinsi, kabupaten kota tidak melakukan verifikasi dan rekapitulasi serta empat kasus melanggar pasal 178C ayat 2 yakni menyuruh orang lain yang tidak berhak memilih memberikan suara di satu TPS atau lebih.

Empat kasus melanggar pasal 198A menghalang-halangi penyelenggara pemilihan dalam menjalankan tugas, tiga kasus melanggar pasal 187A ayat 2 pemilih menerima imbalan atau janji, pasal 187A ayat 4 mengacaukan, menghalangi atau menggangu jalannya kampanye serta 19 kasus melanggar sejumlah pasal Undang-undang Pilkada.

"Kenapa panitia KPPS itu harus penduduk setempat, maksudnya untuk mengenal siapa yang akan dia pilih, siapa yang memilih pada saat itu. Inilah kemudian teman-teman KPU dan Bawaslu selektif memilih penyelenggara adhoc dibawahnya, karena itu penting," jelasnya.

Selanjutnya, untuk praktik politik uang dalam hal ini pemberi dan penerima pada Pemilu 2024 hanya pemberi yang dikenakan pidana, sedangkan penerima tidak. Berbeda dengan pemilihan, pemberi dan penerima sama-sama dikenakan pidana sama halnya dihukum Islam.

"Ini dua-duanya kena di pemilihan. Jadi, kemungkinan yang lapor ke Bawaslu itu semakin sedikit, yang mengaku menerima juga akan semakin sedikit, pasti yang mau mengaku makin sedikit, yakin itu. Karena kena pidana," tuturnya.

Pihaknya pun khawatir pelapor akan semakin berkurang, namun demikian tergantung bagaimana tim Bawaslu provinsi dan kabupaten kota mengawasinya di lapangan saat proses tahapan Pilkada 2024.

Data jumlah penanganan pelanggaran pemilihan 2020 tercatat total 5.334, sebanyak 3.746 temuan dan 1.588 laporan. Tertinggi pelanggaran administrasi 1.532 kasus, pelanggaran etik 292 kasus, tindak pidana pemilihan 182 kasus, pelanggaran hukum lain tren dukungan ASN 1.570 kasus dan bukan pelanggaran 1.828.

Selanjutnya, putusan tindak pidana pemilihan 2020 yang diproses hukum sebanyak 161 perkara masuk ke Pengadilan Negeri. Rinciannya, 155 perkara divonis bersalah, lima bebas dan satu gugur. Ada juga 34 perkara diputus Pengadilan Tinggi, yakni 16 putusan PN dikuatkan PT, 16 perkara mengubah putusan PN, tiga perkara membatalkan putusan PN dan satu perkara tidak diterima. (ant/ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cuan Gratis! Klaim Link DANA Kaget 4 Oktober 2024, Dapatkan Saldo Rp755 Ribu Tanpa Ribet, Begini Caranya

Cuan Gratis! Klaim Link DANA Kaget 4 Oktober 2024, Dapatkan Saldo Rp755 Ribu Tanpa Ribet, Begini Caranya

Dengan saldo gratis hingga Rp755.000 yang bisa langsung dicairkan, pemilik akun DANA tidak perlu repot melakukan transaksi atau memenuhi syarat yang rumit.
Insentif Korban PHK Bakal Naik Setara Program Kartu Prakerja, Begini Cara Klaim JKP di BPJS Ketenagakerjaan

Insentif Korban PHK Bakal Naik Setara Program Kartu Prakerja, Begini Cara Klaim JKP di BPJS Ketenagakerjaan

Tenaga kerja yang terdampak PHK, bisa mengajukan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), sebagai bagian dari program BPJS Ketenagakerjaan. Bagaimana cara klaimnya?
Digauli Guru Sendiri di Gorontalo, Diduga Korban Siswi Ungkap Kasihan Jika Punya Pacar hingga Ikhlas Video Syur Tetap Disebarluaskan

Digauli Guru Sendiri di Gorontalo, Diduga Korban Siswi Ungkap Kasihan Jika Punya Pacar hingga Ikhlas Video Syur Tetap Disebarluaskan

Kasus video syur yang tersebar luas di media sosial, tentang hubungan terlarang antara guru (DH) dengan siswinya sendiri P, terus menuai sorotan. Diduga korban
Fakta Mencengangkan Video Syur Pelajar di Demak, Ternyata Siswi SMP Berkali-kali Melayani Nafsu Bejat Sang Siswa SMA

Fakta Mencengangkan Video Syur Pelajar di Demak, Ternyata Siswi SMP Berkali-kali Melayani Nafsu Bejat Sang Siswa SMA

Polisi ungkap fakta baru yang mencengangkan dalam kasus video syur pelajar di Demak. Siswi SMP tersebut ternyata kerap melayani nafsu bejat sang pelajar SMA.
Makan Enak pakai Nasi Putih, Zaidul Akbar Ungkap Lebih Sehat Ditambah Bahan Dapur dan Buah Kesukaan Nabi Muhammad SAW

Makan Enak pakai Nasi Putih, Zaidul Akbar Ungkap Lebih Sehat Ditambah Bahan Dapur dan Buah Kesukaan Nabi Muhammad SAW

Pria yang dikenal secara umum sebagai Pendakwah dan Konsultan Kesehatan ini, memiliki nama lengkap dr Zaidul Akbar, Ia menjelaskan seputar nasi putih agar sehat
Kebiasaan Shalat Tahajud di Jam 2 Pagi, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Waktu Terbaik Ada dalam Surah Ini Jadi ...

Kebiasaan Shalat Tahajud di Jam 2 Pagi, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Waktu Terbaik Ada dalam Surah Ini Jadi ...

Bukan salah kebiasaan tahajud di jam 2 atau 3 pagi. Namun, ada baiknya lagi mengerjakan itu sesuai apa yang sudah ada dalam Al-Quran. Berikut Ustaz Adi Hidayat
Trending
Hasil USG Dugaan Persetubuhan dan Praktik Aborsi Lolly dengan Vadel Badjideh Disebarluaskan, Nikita Mirzani Murka dengan Razman Arif Nasution

Hasil USG Dugaan Persetubuhan dan Praktik Aborsi Lolly dengan Vadel Badjideh Disebarluaskan, Nikita Mirzani Murka dengan Razman Arif Nasution

Kasus dugaan persetubuhan disertai praktik aborsi yang menimpa anak dari artis sensasional Nikita Mirzani yakni Laura Meizani alias Lolly berbuntut panjang.
Gempar Guru Ngaji di Kota Tangsel Menggauli Sejumlah Anak Didiknya, Benyamin Davnie Janjikan Program Kesehatan Mental

Gempar Guru Ngaji di Kota Tangsel Menggauli Sejumlah Anak Didiknya, Benyamin Davnie Janjikan Program Kesehatan Mental

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digemparkan kasus Guru Ngaji bernama Mahendra yang mencabuli serta menggauli 8 murid perempuannya yang masih berstatus di bawah umur.
Kebiasaan Shalat Tahajud di Jam 2 Pagi, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Waktu Terbaik Ada dalam Surah Ini Jadi ...

Kebiasaan Shalat Tahajud di Jam 2 Pagi, Ustaz Adi Hidayat Ungkap Waktu Terbaik Ada dalam Surah Ini Jadi ...

Bukan salah kebiasaan tahajud di jam 2 atau 3 pagi. Namun, ada baiknya lagi mengerjakan itu sesuai apa yang sudah ada dalam Al-Quran. Berikut Ustaz Adi Hidayat
Makan Enak pakai Nasi Putih, Zaidul Akbar Ungkap Lebih Sehat Ditambah Bahan Dapur dan Buah Kesukaan Nabi Muhammad SAW

Makan Enak pakai Nasi Putih, Zaidul Akbar Ungkap Lebih Sehat Ditambah Bahan Dapur dan Buah Kesukaan Nabi Muhammad SAW

Pria yang dikenal secara umum sebagai Pendakwah dan Konsultan Kesehatan ini, memiliki nama lengkap dr Zaidul Akbar, Ia menjelaskan seputar nasi putih agar sehat
Insentif Korban PHK Bakal Naik Setara Program Kartu Prakerja, Begini Cara Klaim JKP di BPJS Ketenagakerjaan

Insentif Korban PHK Bakal Naik Setara Program Kartu Prakerja, Begini Cara Klaim JKP di BPJS Ketenagakerjaan

Tenaga kerja yang terdampak PHK, bisa mengajukan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), sebagai bagian dari program BPJS Ketenagakerjaan. Bagaimana cara klaimnya?
Fakta Mencengangkan Video Syur Pelajar di Demak, Ternyata Siswi SMP Berkali-kali Melayani Nafsu Bejat Sang Siswa SMA

Fakta Mencengangkan Video Syur Pelajar di Demak, Ternyata Siswi SMP Berkali-kali Melayani Nafsu Bejat Sang Siswa SMA

Polisi ungkap fakta baru yang mencengangkan dalam kasus video syur pelajar di Demak. Siswi SMP tersebut ternyata kerap melayani nafsu bejat sang pelajar SMA.
Cuan Gratis! Klaim Link DANA Kaget 4 Oktober 2024, Dapatkan Saldo Rp755 Ribu Tanpa Ribet, Begini Caranya

Cuan Gratis! Klaim Link DANA Kaget 4 Oktober 2024, Dapatkan Saldo Rp755 Ribu Tanpa Ribet, Begini Caranya

Dengan saldo gratis hingga Rp755.000 yang bisa langsung dicairkan, pemilik akun DANA tidak perlu repot melakukan transaksi atau memenuhi syarat yang rumit.
Selengkapnya
Viral