Berdasarkan keterangan dari sang istri, korban sudah pernah melakukan percobaan bunuh diri sebelumnya namun digagalkan.
"Menurut keterangan dari istri korban bahwa korban sudah melakukan percobaan bunuh diri tersebut sebanyak 3 kali namun gagal karena diketahui istrinya," terangnya.
Korban nekat melakukan aksi ini karena frustasi akibat judi online. Korban diketahui sempat menggadaikan sertifikat rumahnya untuk bermain judi online.
"Sebelum meninggal korban sempat menggadaikan sertifikat rumah dan uang habis untuk judi online," jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Semarang Utara, Kompol Supriyanto menambahkan korban diduga sudah lama bermain judi online dan terlilit masalah keuangan. Korban yang bekerja serabutan itu akhirnya nekat melakukan perbuatan itu.
"Sudah lama (judol) karena sudah seperti itu, frustasi karena masalah keuangan," imbuhnya.
Dampak buruk judol sungguh nyata. Judol dapat membuat orang yang terkena candunya lupa dengan keluarga. Harta yang sejatinya diperuntukan untuk keperluan hidup sehari-hari pun dibuat ludes. Selain itu, judol juga bisa membuat runtuhnya rumah tangga. Terlebih, judol membuat kenikmatan berubah menjadi sengsara.
Gempuran juol makin menjadi dan meraja lela di Indonesia. Korbannya pun bukan hanya orang dewasa saja, anak-anak pun menjadi target operasi bandar judol. Kondisi ini tentunya membutuhkan perhatian serius oleh pemerintah.
Data mencengangkan menyebut puluhan ribu anak di bawah umur terjeblos ke dalam jurang judi online. Mudahnya akses internet menjadi biang keladi terjeratnya para penerus bangsa kita ke dalam candu judi online.
Load more