Bandung, tvOnenews.com - Didampingi kuasa hukumnya, kedua orang tua Pegi Setiawan beserta adik perempuanya kembali mendatangi Polda Jabar untuk membesuk anaknya yang saat ini ditahan di ruang tahanan pada Kamis (27/6/2024) pukul 10:30 WIB.
Kartini ibu Pegi Setiawan membawa makanan kesukaan anaknya beserta pakaian untuk diberikan kepada Pegi Setiawan di ruang tahanan Polda Jabar.
"Membawa makan kesukaan Pegi. Makananan yang dibawa ada orek kering tempe, sambal, ikan tongkol, keripik pisang dan kue," kata Kartini.
Jelang sidang praperadilan yang akan dilaksanakan pada 7 Juli 2024 atau Senin depan, Kartini berharap anaknya bisa segera dibebaskan dari tuduhan pembunuhan Vina dan Eky Cirebon 2016 silam.
"Doa saya semoga Pegi Setiawan cepat bebas," harap dia.
Sebelumnya, Polda Jabar memastikan pihaknya akan hadir di persidangan praperadilan Pegi Setiawan yang akan digelar kembali pada 7 Juli 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung.
"Kami pastikan Polda Jawa Barat akan menghadiri jadwal persidangan selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Jabar, Selasa (25/6/2024).
Dia memastikan tim kuasa hukum Polda Jabar telah siap dan sudah menyiapkan sejumlah materi dalam gugatan praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.
"Terkait tim hukum kami tentunya nanti akan hadir di persidangan. Terkait kesiapannya sudah dipersiapkan tentunya agar lebih maksimal. Kami akan menghadiri kegiatan persidangan pada jadwal persidangan berikutnya," jelasnya.
Untuk mengenai alasan tidak hadir dalam persidangan pertama kemarin, Polda Jabar mengaku karena memiliki jadwal lain pada hari yang sama. (iah/nsi)
Load more