LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Sylvana.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Haries Muhamad

Diperiksa Sebagai Tersangka APD Kemenkes, Budi Sylvana Beri Bocoran Penentuan Harga APD Covid-19 Ditetapkan BNPB

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana jalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Sylvana menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.

Budi sempat menyinggung mengenai perintah jabatan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengganti saat proses pengadaan APD dilakukan pada awal 2020.

Dia mengaku tidak dapat menghindar dari posisi tersebut karena ditunjuk oleh pimpinannya.   

"Saya ditunjuk sebagai PPK oleh pimpinan saya. Ya karena perintah jabatan, ya saya tidak bisa menghindar saat itu," kata Budi seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga :

Budi menegaskan tidak tahu mengenai proses awal pengadaan APD Covid-19.

Dirinya juga menyebutkan bukan pihak yang menetapkan harga, menunjuk vendor, dan distribusi APD. 

"Yang menetapkan harga bukan saya, yang menunjuk penyedia juga bukan saya. Barang itu juga sudah diambil duluan. Bukan saya yang ambil. (Yang ambil) Satgas. BNPB," katanya. 

Budi membantah pengadaan APD Covid-19 fiktif. Dikatakan, pengadaan barang tersebut memang terjadi.

Namun, berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terjadi ketidwajaran harga.

"Cuma ada ketidakwajaran harga hasil audit BPKP. Yang menetapkan harga itu bukan saya karena saya PPK pengganti," katanya. 

Budi juga membocorkan penentuan harga ditetapkan oleh BNPB.

Namun, Dia tidak menjelaskan lebih jauh mengenai hal tersebut.

Budi hanya mengaku telah menjelaskan proses pengadaan APD yang diketahuinya kepada tim penyidik KPK.

"Prosesnya di BNPB saat itu. Lebih detailnya ke penyidik ya. Saya jelaskan proses dari awal sampai akhir proses ini dalam masa darurat saat itu," katanya. 

Sementara, Ali Yusuf, kuasa hukum Budi Sylvana menambahkan kliennya menggantikan PPK sebelumnya Eri Gunawan yang mengundurkan diri.

Eri mengundurkan diri karena tidak pernah terlibat dan tidak pernah melihat dokumen terkait dengan penetapan kebutuhan penunjukan penyedia, hasil pekerjaan, serah terima pekerjaan sampai dengan distribusinya.

"Selain itu APD sudah didistribusikan tetapi proses pengadaan belum dilakukan itulah alasan Eri Gunawan sebagai PPK sebelumnya mengundurkan diri," imbuhnya. 

Untuk itu, Ali mengeklaim, peran Budi sebagai PPK hanya sebagai juru bayar.

Menurutnya, hal itu ditegaskan oleh perwakilan dari LKPP yang ditulis dalam laporan kegiatan.

"Budi Sylvana demi menyelamatkan nyawa manusia dalam keadaan Covid-19 dia rela menjadi PPK pengganti Eri Gunawan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek APD Covid-19 di Kemenkes.

KPK menduga, korupsi proyek senilai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD Covid-19 itu merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. 

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah lima orang bepergian ke luar negeri.

Berdasarkan informasi, lima orang yang dicegah ke luar negeri itu, yakni Budi Sylvana (PNS), Harmensyah (PNS),Satrio Wibowo (swasta), Ahmad Taufik (swasta), dan A Isdar Yusuf (advokat).(hmd/lkf)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Datang ke Abu Dhabi, Presiden Jokowi dan Presiden MBZ Bakal Bahas Hal Ini

Datang ke Abu Dhabi, Presiden Jokowi dan Presiden MBZ Bakal Bahas Hal Ini

Presiden Jokowi disambut langsung Presiden Persatuan Emirat Arab (PEA) Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) saat tiba di Bandara Internasional Zayed, Abu Dhabi.
Kasus Scam Online dan TPPO di 4 Negara, Bareskrim Polri Beberkan Indonesia Rugi Rp59 Miliar dan 823 WNI Jadi Korban

Kasus Scam Online dan TPPO di 4 Negara, Bareskrim Polri Beberkan Indonesia Rugi Rp59 Miliar dan 823 WNI Jadi Korban

Dittipidsiber Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus scam (penipuan) online sekaligus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di empat negara.
Seusai Deklarasi Dukungan dari SOKSI Pimpin Golkar Hingga 2029, Airlangga Hartarto dan Supit Berduet

Seusai Deklarasi Dukungan dari SOKSI Pimpin Golkar Hingga 2029, Airlangga Hartarto dan Supit Berduet

Ketua Umum (Ketum) Golkar Airlangga Hartarto tampak ceria saat menghadiri acara Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) di JS Luwansa Hotel.
Aksi Brutal Penembakan Masjid Ali bin Abi Talib di Oman, Empat Warga Pakistan Dinyatakan Tewas 30 Lainnya Dirawat

Aksi Brutal Penembakan Masjid Ali bin Abi Talib di Oman, Empat Warga Pakistan Dinyatakan Tewas 30 Lainnya Dirawat

Aksi penembakan masjid di wilayah Wadi al-Kabir, Oman, menewaskan empat warga Pakistan dan puluhan orang luka-luka hingga dirawat ke rumah sakit.
Ingin Kepulauan Nias Kembali Jadi Pariwisata Favorit Mancanegara, Gerakan Pemuda Dorong Pemekaran Jadi Provinsi Baru

Ingin Kepulauan Nias Kembali Jadi Pariwisata Favorit Mancanegara, Gerakan Pemuda Dorong Pemekaran Jadi Provinsi Baru

Gerakan Pemuda Pelopor Pro Pembangunan Kepulauan Nias (GP4KN) bakal gelar diskusi dan talkshow dengan tema 'Menakar Peluang Kepulauan Nias Menjadi Provinsi Baru Melalui Sektor Pariwisata'.
Sudah Kerja Keras Tapi Masih Seret? Tolong Amalkan Ini Setiap Subuh Agar Rezeki Lancar Semua Kebutuhan Terpenuhi Kata Ustaz Adi Hidayat

Sudah Kerja Keras Tapi Masih Seret? Tolong Amalkan Ini Setiap Subuh Agar Rezeki Lancar Semua Kebutuhan Terpenuhi Kata Ustaz Adi Hidayat

Sudah kerja keras kok rezeki masih seret? Ustaz Adi Hidayat bilang amalkan Ini setiap subuh dijamin semua kebutuhan terpenuhi. Simak artikelnya berikut ini.
Trending
Seusai Deklarasi Dukungan dari SOKSI Pimpin Golkar Hingga 2029, Airlangga Hartarto dan Supit Berduet

Seusai Deklarasi Dukungan dari SOKSI Pimpin Golkar Hingga 2029, Airlangga Hartarto dan Supit Berduet

Ketua Umum (Ketum) Golkar Airlangga Hartarto tampak ceria saat menghadiri acara Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) di JS Luwansa Hotel.
Bantah Semua Informasi, Ketua RT Pasren Saksi Kasus Vina Blak-blakan Sebut Hal Ini Soal Para Terpidana dan Pegi Setiawan

Bantah Semua Informasi, Ketua RT Pasren Saksi Kasus Vina Blak-blakan Sebut Hal Ini Soal Para Terpidana dan Pegi Setiawan

Ketua RT Abdul Pasren yang terseret kasus Vina akhirnya angkat bicara. Ia memberikan bantahan terhadap semua informasi yang beredar soal terpidana dan Pegi.
Mantan Wakapolri Bocorkan Cara Buat Iptu Rudiana Muncul, Susno Duadji Beri Saran Ini

Mantan Wakapolri Bocorkan Cara Buat Iptu Rudiana Muncul, Susno Duadji Beri Saran Ini

Pasca-bebasnya Pegi dari kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon. Sosok Iptu Rudiana yang merupakan ayah almarhum Eky, kini menjadi pusat perhatian publik.
Tim Psikolog Terkejut Usai Hasil Tes Pegi Setiawan Bocor, hingga Hasil Tes DNA Pegi Cianjur Ketua Moonraker Membuktikan Dia Anak dari…

Tim Psikolog Terkejut Usai Hasil Tes Pegi Setiawan Bocor, hingga Hasil Tes DNA Pegi Cianjur Ketua Moonraker Membuktikan Dia Anak dari…

tim psikolog terkejut dengan ulah Polda Jabar membocorkan hasil tes di praperadilan kasus Vina Cirebon. Pegi Setiawan Cianjur ketua Moonraker mengambil tes DNA
Maarten Paes Datang, Ini Formasi Timnas Indonesia Full Pemain Eropa di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Skuad Garuda Rasa Belanda

Maarten Paes Datang, Ini Formasi Timnas Indonesia Full Pemain Eropa di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Skuad Garuda Rasa Belanda

Ketambahan Maarten Paes, intip formaasi ideal dengan full pemain dari Eropa yang bisa dipakai Timnas Indonesia di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Menteri Dito: Maarten Paes Bisa Tampil Bela Timnas Indonesia di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Menteri Dito: Maarten Paes Bisa Tampil Bela Timnas Indonesia di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bahkan kasus Maarten Paes harus masuk ke Court of Arbitration for Sport (CAS) untuk dapat bermain bersama Timnas Indonesia. 
Selesai Bela Tim Filipina, Si Anak Hilang Kembali ke Liga Indonesia?

Selesai Bela Tim Filipina, Si Anak Hilang Kembali ke Liga Indonesia?

Kompetisi liga tetangga ini pun diramaikan dengan kehadiran mantan kapten Timnas Indonesia U-23, Nurhidayat.
Selengkapnya