ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Buka Peluang Obstruction of Justice Kasus Vina Cirebon, Deolipa Yumara : Ayah Pegi Setiawan Aman-aman Saja

Praktisi hukum sekaligus salah satu pengacara tersangka Pegi Setiawan, Deolipa Yumara mengomentari ancaman obstruction of justice yang dialami Rudi Irawan.
Selasa, 25 Juni 2024 - 14:15 WIB
Pengacara Pegi Setiawan, Deolipa Yumara
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Praktisi hukum sekaligus salah satu pengacara tersangka Pegi Setiawan, Deolipa Yumara mengomentari ancaman obstruction of justice (OOJ) yang dialami ayahnya kliennya, Rudi Irawan

Menurutnya sangat tidak mungkin Rudi dijadikan tersangka dalam perintangan penyidikan kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon.

Tudingan bila Rudi berupaya menutupi keberadaan Pegi dengan mengganti nama anaknya, lanjut Deolipa sangat tidak mungkin. 

Apalagi dikaitkan dengan upaya lain Rudi menghalangi penyidik dalam proses penyidikan. 

Lulusan Universitas Hukum UI yang mengawali karier pengacara di tahun 1988 membeberkan penerapan pasal 221 KUHP untuk menjerat Rudi tidaklah mendasar.

Sebab, justru dipasal itulah ayahnya terbilang aman dari jeratan kepolisian. 

"Barang siapa dengan sengaja menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau yang dituntut karena kejahatan, atau barang siapa memberi pertolongan kepadanya untuk menghindari penyidikan atau penahanan oleh pejabat kehakiman atau kepolisian, atau oleh orang lain yang menurut ketentuan undang-undang terus-menerus atau untuk sementara waktu diserahi menjalankan jabatan kepolisian," kata Deolipa menjabarkan bunyi Pasal 221 Ayat 1, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

"Lalu diancam dengan pidana penjara paling lama 9 bulan atau pidana denda paling banyak Rp4,5 juta," sambungnya.

Meski berbunyi demikian, katanya, pada ayat 2 memiliki pengecualian dari ayat sebelumya. 

Bunyi aturan di atas tidak berlaku bagi orang yang melakukan perbuatan tersebut dengan maksud untuk menghindarkan atau menghalaukan bahaya penuntutan terhadap seorang keluarga sedarah atau semenda garis lurus atau dalam garis menyimpang derajat kedua atau ketiga, atau terhadap suami/ istrinya atau bekas suami/istrinya.

"Artinya bapaknya Pegi aman-aman saja," terangnya. 

Meski demikian, Duolipa tak mempermasalahkan pemeriksaan Rudi Irawan di Polda Jawa Barat yang merupakan bagian dari penyidik. 

Namun ia meminta polisi untuk berhati-hati apalagi menetapkannya tersangka dalam obstruction of justice.

"Mungkin mencari keterangan aja saat terduga Pegi melakukan kejahatan. Tapi rasanya susah juga mendapatkan keterangan," tutupnya.

Ayah Pegi Setiawan Terancam Jadi Pelaku Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Mabes Polri Beberkan Alasannya

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat memasuki babak baru usai sejumlah saksi diperiksa Polda Jawa Barat.

Teranyar Polda Jawa Barat melakukan pemeriksaan terhadap ayah Pegi Setiawan selaku tersangka baru kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon.

Pemeriksaan dilakukan Polda Jawa terhadap ayah kandung Pegi Setiawan itu pada Jumat (21/6/2024).

Usut punya usut pemeriksaan dilakukan kepolisian ditengarai adanya dugaan ayah kandung Pegi Setiawan memiliki identitas ganda yakni Rudi Rawan dan Ahmad Saprudi.

Tak hanya itu, kepolisian melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan upaya perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) yang dilakukan ayah kandung Pegi Setiawan berupa menyembunyikan dan mengganti nama dari tersangka tersebut.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan adanya pengusutan obstruction of justice terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Apakah nanti akan dikaitkan dengan kasus tersebut untuk pelaporan lainnya. Itu sangat dimungkinkan, saya bilang sangat dimungkinkan. Sangat dimungkinkan," ungkap Sandi kepada awak media dikutip pada Sabtu (22/6/2024).

Sandi mengutarakan kepolisian tak akan segan-segan dalam mengungkap pelaku perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Menurutnya pihaknya tengah melakukan serangkaian pendalaman terkait adanya dugaan obstruction of justice.

"Jadi sangat dimungkinkan nanti akan ada LP (laporan polisi) berikutnya apabila kasus ini berlanjut," katanya. (raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

Top 3 SEA Games 2025: Respons Arya Sinulingga Tuai Hujatan, Emas Bersejarah Masniari Wolf, dan Hokky Caraka Dipuji Media Vietnam

SEA Games 2025 ini menghadirkan cerita kontras. Mulai dari kekecewaan Timnas Indonesia yang gagal melaju ke semifinal hingga kisah atlet renang penyumbang emas.
Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Review Film Ahlan Singapore, Romansa Mahasiswa Perantauan Berlatar Negeri Singa yang Menguji Cinta, Persahabatan, dan Pilihan Hidup

Film Ahlan Singapore memotret pengalaman emosional mahasiswa Indonesia di perantauan, lengkap dengan konflik batin, persimpangan perasaan, dan proses menemukan

Trending

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Ada Terangka Baru, Ini Peran Penipuan WO Ayu Puspita

Polisi menyebut pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Hari Ini Megawati Hangestri Cs Uji Nyali, Timnas Voli Putri Indonesia vs Thailand

Jadwal semifinal cabor voli SEA Games 2025, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan hadapi ujian berat karena Timnas Voli Putri Indonesia akan menghadapi tuan rumah Thailand.
Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112 Hari Ini: Duel Brandon Royval vs Manel Kape Jadi Pertarungan Terakhir di 2025

Jadwal UFC Vegas 112, di mana ada pertarungan terakhir pada 2025 yakni duel utama antara Brandon Royval vs Manel Kape.
Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Kemenangan Krusial! Atletico Madrid Terus Tempel Barcelona di Klasemen Liga Spanyol

Atletico Madrid sukses mengamankan tiga poin penting usai meraih kemenangan dramatis 2-1 atas Valencia pada lanjutan pekan ke-16 Liga Spanyol 2025/26. Duel tersebut berlangsung di Stadion Riyadh Air Metropolitano, Sabtu (13/12/2025).
Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Kesaksian Seorang Janda Korban Pemerkosaan Lesbian di Mojokerto: Diancam Menyebarkan Video...

Seorang janda anak satu berinisial MZ (35) menceritakan tingkah bejat seorang lesbian asal Kota Bandar Lampung berinisial DS (33) yang diduga memperkosanya. 
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Keroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal Siaran Langsung Liga Italia di ANTV Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Siap Unjuk Gigi saat Sassuolo Bersua AC Milan hingga Duel Parma Vs Lazio

Jadwal siaran langsung Serie A Liga Italia 2025-2026 pada pekan ke-15 menyajikan sejumlah partai seru. Di antaranya, ada kapten Timnas Indonesia Jay Idzes yang siap membela Sassuolo kontra AC Milan hingga duel Parma vs Lazio.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT