Subiyarnowo mengungkapkan, aksi kekerasan terhadap anak di Batola mencapai 13 kasus pada 2019, 24 kasus (2021), 50 kasus (2022), dan 58 kasus (2023).
Subiyarnowo menyatakan kasus kekerasan terhadap anak meningkat karena masyarakat mudah mengakses laporan dan korban memiliki keberanian, serta tidak malu untuk melapor ke aparat kepolisian.
Dia menyatakan, Pemkab Batola berupaya menekan kasus kekerasan terhadap anak dengan melibatkan Tin Penggerak PKK, satuan kerja perangkat daerah (SKPD), kepolisian, serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Load more