Jelang Pra Peradilan Pegi Setiawan, Mabes Polri Mulai 'Buka-bukaan' Soal Penyidikan Kasus Vina Cirebon, Akui Adanya Kesalahan
- Kolase tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com -Â Mabes Polri kembali angkat bicara terkait tak adanya langkah scientific crime investigation oleh penyidik dalam pengunhkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Hal itu merespons maksud dari perkataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait salah langkah penyidik Polda Jawa Barat saat tak menerapkan scientific crime investigation dalam pengungkapan awal kasus pembunuhan tersebut.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan tak adanya scientific crime investigation pada awal pengungkapan kasus ditengarai dugaan kecelakaan lalu lintas yang menimpa Vina dan Eky.
"Perkembangan dari informasi laka (kecelakaan) lantas tadi ternyata berubah, informasinya itu adalah korban kriminalitas. Bahkan bisa dibilang itu adalah pembunuhan yang sangat sadis, gitu," kata Sandi di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Sandi menuturkan usai selang beberapa hari, penyidik baru mendapatkan adanya dugaan pembunuhan yang menimpa sejoli muda itu.
Alhasil, melalui Iptu Rudiana ayah dari almarhum Eky pun membuat laporan polisi pada 31 Agustus 2016 silam.
Berawal dari laporan tersebut, kepolisian pun melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan diantaranya ekshumasi yang dilakukan pada 6 September 2016 silam.
"Kalau seandainya dari awal petugas yang datang ke TKP lebih teliti, sehingga dia bisa menemukan tanda-tanda hal tersebut, tentu saja akan lebih mudah untuk dilaksanakan scientific crime investigation," ujar Sandi.
"(Saat ekshumasi dilakukan) diautopsi, kemudian diambil bekas darahnya masih tersisa, kemudian diambil spermanya, dan sebagainya. Namun menurut keterangan ahli yang bertugas pada waktu itu, setelah 10 hari sudah kondisinya sudah tidak bisa diteliti secara scientific. Sehingga sayang," sambungnya.
Adapun Sandi mengaku jika penyidik awal kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon telah diperiksa Propam Polri dan dijatuhi sanksi.
Akui Pengungkapan Awal Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Janggal dari Awal, Kapolri Beri Alasan Menohok
Kasus pemerkosaan dan pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam turut menyorot perhatian publik usai sejumlah kejanggalan dalam pengungkapannya.
Load more