Akibat dugaan korupsi ini, keuangan negara menderita kerugian sekitar Rp46 Miliar.
Belakangan, lembaga antirasuah mengambangkan kasus tersebut dengan menjerat dua pegawai Amarta Karya. Mereka, Pandhit Sejo Aji dan Deden Prayoga sebagai tersangka, keduanya diduga orang kepercayaan Catur Prabowo. (raa)
Load more