Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengaku belum mengeluarkan surat pencekalan ke luar negeri terhadap artis Sandra Dewi yang merupakan istri dari Harvey Moeis, salah satu tersangka kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
"Belum (pencekalan)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Kamis (20/6/2024).
Meski begitu, Harli tak menjelaskan alasan belum dikeluarkannya surat pencekalan itu. Kata dia, hal tersebut merupakan ranah dari penyidik.
Ketika disinggung perihal kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini, Harli mengaku tak menutup kemungkinan itu bisa terjadi.
Sebab, sampai saat ini penyidik masih fokus mengusut kasus tersebut.
"Ya nanti dilihatlah perkembangannya (potensi tersangka baru). Ya kan. Yang pasti penyidik ini fokus dulu menyelesaikan yang lain. Kalau ada perkembangan yang lain pasti disampaikan," katanya.
Dalam perkara ini total ada 22 orang tersangka. Berikut ini rinciannya:
Load more